Senin , 6 Mei 2024

Polres Bengkalis Berhasil Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

BENGKALIS (Khabarmetro.com) – Polres Bengkalis Mengelar Konfrensi pers Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di halaman Mapolres Bengkalis  Jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Senin(22/3/2021).

Pantauan awak wartawan media ini, acara berjalan baik dan tertib serta mengikuti protokol kesehatan(Prokes) serta memakai masker.

Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendra Gunawan S.I.K.,MT mengatakan, penangkapan terhadap ke 3 tersangka pada Kamis kemarin Sebelum penangkapan HI, petugas Satnarkoba Polres Bengkalis lebih dulu mengamankan dua pemuda M (21) dan MZ (19) warga Pambang Baru di Jalan Pertanian. Dari dua pemuda ini petugas mendapatkan informasi barang haram didapat dari HI.

“Pada pukul 22.00 WIB didapatkan informasi bahwa di Jalan Pertanian terjadi transaksi narkoba. Dilakukan lidik, mendapati dua orang yang mencurigakan dan diamankan. Pada saat dilakukan penggeledahan didapati 2 paket jenis sabu, “ungkap Kapolres Hendra didampingi KBO Satnarkoba Iptu Toni Armando.

Menurut ia, selain barang bukti sabu, bersama M dan MZ diamankan alat komunikasi serta satu unit sepeda motor yang digunakan. Hasil interogasi, keduanya mendapatkan narkoba dari HI.

“Dari keterangan kepada MZ barang haram narkotika jenis sabu, didapat dari HI jalan antara. Kemudian diamankan HI dengan barang bukti satu sendok sabu, alat komunikasi dan sepeda motor N-max, “jelas Kapolres.

Diketahui, barang bukti dari tiga pelaku yang diamankan keseluruhan 2,3 gram. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya dengan terancam 20 Tahun penjara. (Cok)

Check Also

Wow, Ini Perolehan Kursi dan Nama-nama Caleg Terpilih Periode 2024-2029

Rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Kampar BANGKINANG  –  Setelah Pemilihan, akhirnya Komisi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *