Sabtu , 27 April 2024

1000 Sertifikat Tanah Dibagikan, Menteri ATR/BPN Apresiasi Kebijakan Pemkab Inhu

 

INHU, (Khabarmetro.com)– Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 1000 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu siang (3/3/2021).

Secara virtual, penyerahan yang berlangsung di Gedung Dang Purnama, Rengat itu pun disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil serta seluruh pimpinan Kantor ATR/BPN se Indonesia.

1000 sertifikat yang dibagikan merupakan bagian dari realisasi PTSL di Kabupaten Inhu tahun anggaran 2021 dengan target Sertifikat Hak Pakai (SHP) sebanyak 28.000 bidang.

“InsyaAllah dengan kerjasama dan dukungan pemerintah kabupaten dan Forkopimda terutama camat dan kepala desa, akan kami selesaikan pada akhir April,” terang Kepala BPN Inhu Taufik S Wibowo dalam laporannya.

Atas capaian itu, Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil memberikan apresiasinya kepada Pemkab Inhu dan Forkopimda atas dukungan penuh kepada BPN dalam upaya pencapaian target program strategis nasional itu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten khususnya Indragiri Hulu yang sangat mendukung program ATR/BPN,” tutur Menteri Sofyan A Djalil.

Sofyan A Djalil juga sangat mengapresiasi dengan beberapa kebijakan yang dilakukan Pemkab Inhu terkait dukungan tersebut.

“Berbagai kebijakan telah dibuat Pemerintah Kab Indragiri Hulu yaitu pembebasan BPHPB, peninjauan biaya yang dibayar oleh masyarakat lebih murah dan mewajibkan seluruh perangkat daerah mendukung program ATR/BPN,” jelas Sofyan.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Gubernur Riau melalui Sekretaris Daerahnya.

Sebagai bagian dari upaya pencapaian target PTSL, Sekda berharap penyerahan sertifikat ini semoga semakin mampu menumbuhkan kembali rasa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BPN.

Sebagai bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah daerah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas terhadap program PTSL, Sekdaprov juga minta agar sejumlah kebijakan yang dilakukan Pemkab. Inhu dapat ditetapkan sebagai peraturan bupati.

Dalam penyerahan tersebut, secara simbolis sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Riau Muhammad Syahrir didampingi Plh Bupati Inhu yang diwakili Asisten Pemerintahan Umum Syaiful Bahri dan Kepala Kantor ATR/ BPN Inhu.

Sertifikat itu diserahkan kepada sebelas orang penerima termasuk SHP Pemkab. Inhu yang diterima Kepala Bagian Pemerintahan Fahrurozi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Inhu Samsudin, Dandim 0302 Inhu Letkol CZI Eko Supri Setiawan, perwakikan Polres Inhu serta para camat, lurah dan kepala desa. (Sym/red)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *