Kamis , 25 April 2024

Tim Paslon No urut 01 Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Hasil Pengitungan Suara Pilkada

Siak, (Khabarmetro.com)– Tim Calon Bupati Siak nomor Urut 01 tolak Meneken hasil rapat Pleno Rekapitulasi pengitungan suara Piilkada Siak 2020.
Hal tersebut di akui oleh Ketua Bawaslu Siak, Moh Royani saat di tanya wartawan di Gedung Tengku Mahratu Siak 15-12-2020.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, tidak di tekennya hasil rekapitulasi oleh LO Paslon 01 dari Partai Demokrat dan PKS di Pilkada Siak, Sayed Abubakar A Assegaf-Reni Nurita,,karena Calon Bupatinya membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketika di tanya wartawan ketua Bawaslu Siak mengakui, bahwa Tadi sebelum rapat pleno rekapitulasi, tim mereka membuat laporan ke kantor Bawaslu Siak.

Ketua bawaslu mengatakan, bahwa pihaknya belum melihat isi berkas laporan tersebut.

Meski demikian, Royani jmengatakan,bahwa hasil rekapitulasi ini tidak bisa mengubah hasil Pilkada Siak.

Sementara itu LO 01 benny kepada wartawan mengakui, bahwa pihaknya tidak meneken hasil rekapitulasi pengitungan suara yang di lakukan oleh KPUD Siak .

Menurutnya, kuasa hukum paslon no urut 01 sedang melayangkan surat aduan ke kantor bawaslu Siak.(fen)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *