
Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti bersama petinggi PT Lippo Karawaci, belum lama ini.
PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Ida Yulita Susanti menegaskan, bahwa kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta ke depan, menggandeng PT Lippo Karawaci, akan mengusung konsep Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang diyakini dapat menguntungkan daerah.
BUMD Riau ini sangat optimis, melalui skema tersebut, SPR akan memperoleh kontribusi tetap dan pembagian hasil, dengan total penerimaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp600 miliar selama 30 tahun.
“Ini jauh lebih baik dibandingkan konsep kerja sama lama, di mana BUMD dan Pemerintah Provinsi Riau hanya memperoleh sekitar Rp4,2 miliar selama 30 tahun,” kata Ida kepada media ini, Jumat (2/1/2026).
Ida menegaskan, bahwa proses berakhirnya kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru serta rencana pemilihan mitra baru telah berjalan sesuai ketentuan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ida menjelaskan, kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta merujuk pada Perjanjian Kerja Sama tahun 2009 yang menyebutkan bahwa setelah kontrak berakhir pada 1 Januari 2026, PT Lippo Karawaci memiliki hak perpanjangan selama 10 tahun. Selain itu, terdapat surat dari Gubernur Riau yang menegaskan bahwa pengelolaan Hotel Arya Duta ke depan diserahkan kepada PT SPR sesuai Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1984 tentang penyertaan modal berupa aset tanah kepada PT SPR.

“SPR juga telah menyurati Pemerintah Provinsi Riau, termasuk kepada Pelaksana Tugas Gubernur, untuk melakukan ekspos terkait proses tersebut. Jika kemudian disampaikan tidak ada koordinasi atau pelibatan, kemungkinan karena padatnya agenda sehingga surat tersebut terlewat atau belum dibaca,” ujar Ida.
Menurutnya, perpanjangan kerja sama tersebut telah mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi Riau dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 30 Desember 2025. Dengan demikian, seluruh tahapan dilakukan melalui mekanisme resmi dan forum pengambilan keputusan tertinggi perusahaan.
Ida menambahkan, proses alih kelola pengelolaan hotel tersebut telah dipersiapkan jauh hari, bahkan sejak Gubernur Riau definitif masih menjabat. Dalam prosesnya, SPR telah beberapa kali menggelar rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Riau sebagai mitra kerja, serta menyampaikan surat resmi kepada Biro Perekonomian sebagai bukti koordinasi dan keterlibatan Pemerintah Provinsi Riau.
Ida juga menegaskan, bahwa PT SPR berkomitmen untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi keuangan daerah serta masyarakat Riau. (net/irg)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU