Sabtu , 23 Mei 2026

Sistem Drainase Pelindo Dumai Sudah Terlalu Parah, Usai Turlap Pihak Perusahaan Siap Bersama-sama Membenahi

Lintas Komisi DPRD Kota Dumai bersama ARUK, saat turun lapangan ke kawasan Pelindo Regional I Dumai.

DUMAI (Khabarmetro.com)- Rencana turun lapangan (turlap) lintas Komisi DPRD Kota Dumai bersama Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) benar-benar dilaksanakan, Senin pagi (24/11/2025) sekitar pukul 10.58 wib.

Dari turlap ini terungkap kenyataan, bahwa sistem drainase PT Pelindo Regional I Dumai terlalu parah. Kondisi ini tentu memunculkan keprihatinan semua pihak yang ikut turun saat peninjauan.

Masalah yang nampak, bukan hanya penutupan anak sungai melainkan seluruh sistem drainase yang sudah bobrok, dangkal, dan tersumbat, bahkan dibangun di atasnya bangunan.

Turlap ini dihadiri oleh Ketua DPRD Agus Miswandi beserta puluhan anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kota Dumai, Kepolisian KSOP dan PT Pelindo Regional I Dumai.

Agenda turlap ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pencemaran lingkungan dan bencana ekologi, beberapa waktu lalu di DPRD Kota Dumai.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada penutupan anak sungai. Semua saluran air, mulai Dermaga A hingga D sudah dipenuhi lumpur, sampah dan bahkan ada tangki timbun yang berdiri di atasnya,” ungkap Agus Miswandi.

Ia menekankan, bahwa kondisi seperti ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah banjir dan kerusakan lingkungan.

Sementara itu, Ketua Komisi II M Douglas Manurung menyebut, bahwa bangunan di atas saluran air seperti itu sebagai “kesalahan fatal” yang membuat pembersihan dan perbaikan semakin sulit.

Sementara Ketua Komisi III H Hasrizal mengakui, bahwa tuduhan ARUK tentang masalah di Pelindo memang benar dan pihak Pelindo sendiri sudah mengakui sistem drainase mereka bermasalah.

“Intinya kita butuh langkah konkret segera. Apakah perlu dibongkar? Tergantung kajian teknis. Tapi tidak boleh lagi ditunda,” tegas Hasrizal.

ARUK pun semakin tegas dalam menuntut tanggung jawab. Koordinator ARUK Ahmad Maritulius menegaskan, tidak akan membiarkan masyarakat terus dirugikan.

Sedangkan aktivis lingkungan Darwis Mohd Saleh, menyatakan bahwa penutupan anak sungai telah menyebabkan sedimentasi di hulu Sungai Dumai.

Fatahuddin, bagian dari Koordinator ARUK Dumai yang juga memperhatikan perkembangan lingkungan, pun merasa sedih melihat kondisi seperti itu.

“Saya merasa sedih melihat kondisi ini. Sudah bukan pertama kalinya masalah banjir melanda kota ini, dan ternyata akarnya ada di sistem drainase yang sudah tidak berfungsi di kawasan Pelindo. Yang paling mengkhawatirkan adalah ada bangunan yang dibangun di atas saluran air itu jelas melanggar aturan penataan ruang,” ujarnya.

Melihat kondisi ril seperti itu, Manager Umum Pelindo Regional I Dumai Nirwan menyebutkan bahwa kondisi yang ada sudah sama-sama dilihat. Ini tentu bisa jadi pertimbangan semua pihak. Pelindo, kata dia, siap bersama-sama untuk membenahinya agar menjadi lebih baik.

Dari kondisi lapangan, satu titik positif yang terlihat, yakni lokasi pemuatan bungkil di Dermaga C yang sebelumnya dituding sebagai pemicu pencemaran udara, ternyata sudah dibersihkan dan tidak ada kegiatan pengapalan yang teramati. (hsn/irg)

Check Also

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Susana Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/5/2026). Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *