Jumat , 26 April 2024

Repol : Beberapa Kali Ditolak, Pemekaran Desa di Kampar Akhirnya Terwujud

 

Siak Hulu (Khabarmetro.com) – Repol, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menghadiri prosesi verifikasi faktual rencana pemekaran Desa Bencahlimbat dari desa induk Desa Pandau Jaya di Kecamatan Siak Hulu, Jumat (4/12/2020).

Repol menceritakan, aspirasi pemekaran desa di Kabupaten Kampar sudah lama ia perjuangkan. Meski penganggaran yang ia usulkan tidak masuk dalam APBD Kampar beberapa kali tahun anggaran, ia tetap terus berupaya menggolkan dana ini. Hingga pada akhirnya, katanya, berkat pengawalan yang intens dirinya bersama beberapa dewan lainnya, anggaran pemekaran desa ini akhirnya dianggarkan pada tahun 2020.

Namun demikian, tutur Repol, anggaran pemekaran desa ini masih sangat jauh dari kata ideal. Meski dilihatnya belum ideal, ia tetap bersyukur aspirasi masyarakat Kampar akan adanya pemekaran desa dalam waktu dekat akan segera terwujud.

Menurut Repol, verifikasi pembentukan desa baru ini adalah kerja besar yang melibatkan tim verifikasi yang diisi oleh akademisi-akademisi hebat Provinsi Riau.

Ditambahkan politisi Golkar itu, kerja tim verifikasi ini adalah kerja besar. Dia menyebut, para akademisi hebat ini pasti tidak mengejar materi tapi lebih dari itu, mereka ingin memberi sumbangsih terhadap masyarakat Kampar yang berlandaskan keikhlasan kepada Allah SWT.

“Anggaran pemekaran desa ini masih jauh dari ideal. Mudah-mudah ini juga menjadi amal soleh bagi para tim verifikasi faktual pemekaran desa ini,” ucap Repol.

Banyak manfaat dari pemekaran desa, salah satu tujuannya ungkap dia, adalah untuk mempercepat akselerasi pembangunan dengan memaksilmalkan potensi desa termasuk sumber daya manusia di calon desa baru.

Kami informasikan, Pemerintah Kabupaten Kampar pada akhir tahun 2020 ini membuka opsi pemekaran desa. Sejauh ini, ada 24 desa yang mengajukan usulan pemekaran. 24 desa ini adalah desa yang melengkapi syarat-syarat yang diajukan sebagai calon desa baru.

Sebelumnya banyak desa yang telah mengajukan usulan pemekaran. Hanya, saja, dari banyak desa yang mengusul, cuma 24 desa yang lulus dan akan mengikuti proses verifikasi faktual sebagai desa persiapan menuju desa baru. Layak tidaknya 24 desa ini dimekarkan akan ditentukan oleh tim verifikasi faktual. (aaz)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *