Senin , 22 Juni 2026

Reboan, Walikota Agung Curhat dengan Kemendagri

Reboan  antar kepala daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring.
PEKANBARU (khabarmetro.com) – Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, Rabu (8/4/2026) mengikuti rembuk dan bincang-bincang otonomi daerah (Reboan) antar kepala daerah dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kesempatan emas, orang nomor satu di Pekanbaru itu curhat ke Dirjen Otda dengan berbagai permasalahan di Kota Pekanbaru.
     Acara itu,  Dipimpin Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Dr Cheka Virgowansyah S.STP ME, Reboan diikuti secara daring oleh Walikota Agung.  Reboan turut diikuti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru  Ardiansyah Eka Putra S.STP M.Si.
     Di Reboan ini, Walikota Agung ditunjuk Kemendagri sebagai salah satu kontributor untuk menyampaikan beberapa masukan atau usulan untuk kemajuan berbagai daerah yang ada di nusantara.
       Usai kegiatan, Ardiansyah Eka Putra mengatakan terdapat beberapa masukan yang disampaikan Walikota Agung pada Reboan tersebut terutama tentang kemandirian keuangan daerah.   Dalam hal ini, Walikota Agung meminta adanya dukungan dari Kemendagri dalam bentuk regulasi yang bisa mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
        “Seperti peningkatan pajak penerangan jalan. Kemudian juga tentang penguatan pajak PBB-P2 dari beberapa perusahaan yang bisa kita minta Kemendagri merumuskannya,” ungkap Bang Yayan, sapaan Ardiansyah Eka Putra.
           Di samping itu, Walikota Agung turut menyampaikan persolan tentang kepegawaian khususnya terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  “Untuk persoalan kepegawaian, PPPK, mungkin bisa disempurnakan untuk bisa diatur secara detail dan bisa handle oleh Pemerintah Pusat,” tutup Bang Yayan. (adn)

Check Also

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita, Negara Rugi Miliaran Rupiah

  Kebun Cot Girek PTPN IV Regional 6, yang kerap di okupasi paksa dan dijarah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *