
Penjabat (Pj) Sekda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut diwawancarai wartawan usai Rakor bersama Tim Audit Kementerian PPPA RI.
PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Setelah tim Audit dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) selesai bekerja. Rapat Kordinasi (Rakor) Standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) digelar di Pekanbaru, Jumat (12/12/2025).
Hasil penilaian tim audit, dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) siap jadi role model RBRA. Membanggakan, dimana RTH Kaca Mayang sementara menyandang prediket RBRA Utama. Sedangkan RTH Taman Tunjuk Ajar menyandang prediket RBRA Nindya.
Kedua penilaian ini menandakan bahwa dua lokasi tersebut telah memenuhi sebagian besar standar ruang bermain ramah anak, dan tinggal memaksimalkan beberapa aspek sesuai rekomendasi auditor.
Dua RTH tersebut kini juga tengah dalam proses sertifikasi guna memperkuat komitmen Pekanbaru sebagai Kota Layak Anak (KLA). Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta terus berkordinasi dan memberikan dukungan agar standar ramah anak di dua lokasi itu benar-benar terwujud.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyatakan optimistis bahwa Pemko mampu meraih sertifikasi terbaik untuk RTH Putri Kaca Mayang maupun RTH Taman Tunjuk Ajar.

Ia menegaskan komitmen Pemko Pekanbaru untuk menindaklanjuti seluruh usulan perbaikan dari tim auditor Kementerian PPPA tersebut.
“Kami siap melaksanakan seluruh perbaikan yang direkomendasikan. Ini langkah penting agar ruang bermain tersebut semakin aman, nyaman, dan ideal bagi anak-anak,” tegasnya.
Rakor yang dilaksanakan di Hotel Grand Central Pekanbaru ni, dihadiri Pj Sekda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dan sejumlah pejabat teras Pemko Pekanbaru, di antaranya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Amin, Kepala Dinas Kesehatan Hazli, Kepala Dinas Perhubungan Sunarko, Camat Pekanbaru Kota Rain Riska, Camat Senapelan Wira Setiadi, Kepala DLHK Reza Aulia, Forum Anak Kota Pekanbaru, APSAI, serta FWKLA Pekanbaru.
Rakor juga mengikutsertakan Kadis P3AKB Provinsi Riau, dan tim penilai/auditor dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Hadir sebagai auditor, Pudjo Sumbodo dan Hamid Patilima, serta perwakilan dari Kementerian PPPA RI Amaratih Sih Utami.

Amaratih Sih Utami menyebutkan, bahwa Kota Pekanbaru masih tertinggi se-Riau, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni mencapai 208 kasus. Kondisi ini, menurutnya, terjadi akibat minimnya pengawasan sehingga perlu penanganan serius dari seluruh elemen.
Kepala Dinas PPPA Kota Pekanbaru, Erna Juita menyebut, Pemko semakin fokus pada penyediaan ruang bermain yang benar-benar aman, layak, dan ramah anak. Dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menjadi objek penilaian RBRA adalah RTH Putri Kacang Mayang di Jalan Sudirman dan RTH Taman Tunjuk Ajar di Jalan Ahmad Yani.
“Pengecekan lapangan sudah dilakukan, hasilnya telah kami himpun. Berbagai rekomendasi perbaikan juga sudah disiapkan agar dua RTH ini dapat menjadi role model RBA bagi kota-kota lain di Indonesia,” ujar Erna. (rls/irg)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU