
Ketua Humas KIPAN Kota Pekanbaru Muhamamad Rustam.
PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Ketua Humas Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kota Pekanbaru, M Rustam, angkat suara terkait kasus dugaan keterlibatan anak pejabat dalam pesta narkoba yang belakangan menjadi sorotan publik di Kota Pekanbaru.
Ia menegaskan, bahwa penanganan kasus narkoba harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat di dalamnya.
Menurut M Rustam, aparat penegak hukum harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Ia menilai, hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas, terlebih jika kasus tersebut melibatkan keluarga pejabat atau orang yang memiliki kekuasaan.
“Kasus narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda bangsa. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa ada perlindungan ataupun intervensi dari pihak manapun,” tegas M Rustam dalam keterangannya kepada media, Kamis (28/5/2026).
Ia juga meminta agar aparat membuka perkembangan penanganan kasus secara transparan kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar tidak muncul spekulasi maupun anggapan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.
Lebih lanjut, M Rustam secara tegas menantang Badan Narkotika Nasional untuk segera melakukan tes urin terhadap 13 orang yang diamankan dalam dugaan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, termasuk terhadap sosok berinisial AF yang diduga merupakan anak seorang kepala daerah (bupati).
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk membuktikan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan terbuka kepada publik.
Ia menegaskan bahwa BNN memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memberikan kewenangan kepada penyidik BNN untuk melakukan tes urin, tes darah, tes rambut hingga pemeriksaan DNA terhadap pihak yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Jangan ada kesan hukum hanya berani kepada rakyat kecil. Jika memang ada dugaan keterlibatan anak pejabat, maka harus diuji secara terbuka melalui tes urin dan proses hukum yang transparan. Publik menunggu keberanian aparat dalam menegakkan keadilan tanpa tebang pilih,” ujar M Rustam.
Ia juga mengingatkan bahwa maraknya narkoba di tempat hiburan malam merupakan alarm darurat bagi daerah dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, generasi muda saat ini membutuhkan ketegasan negara, bukan pembiaran ataupun perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan.
“Kami dari kalangan anak muda berharap aparat bertindak tegas dan adil. Jangan sampai ada kesan hukum bisa dibeli atau dipengaruhi oleh jabatan. Indonesia harus bersih dari narkoba,” tutupnya. (uli/irg)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU