Jumat , 24 April 2026

Jadi Calon Kada, Pj Kada Wajib Mundur, Jika Tidak Akan Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh Mendagri

Mendagri RI HM Tito Karnavian.

PEKANBARU (Khabarmetro.com)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) HM Tito Karnavian sudah mengeluarkan surat resmi, dimana para Pj kepala daerah (kada) sekarang wajib mundur jika jadi calon kada.

Surat Mendagri itu ber-Nomor 100.2.1.3/2314/SJ Perihal Pengunduran Diri Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota yang akan Maju dalam Pilkada Serentak Nasional 2024 tertanggal 16 Mei 2024.

Seperti dikutip dari Merdeka.com, Mendagri mengaskan hal itu di Jakarta pada Senin (10/6/2024), saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan.

Dia menyebut secara tegas, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot para Pj Gubernur, Pj Bupati/walikota itu dengan tidak hormat.

Tito menyampaikan, pihaknya tak pernah melarang para Pj untuk ikut serta dalam Pilkada 2024.

“Enggak ada, enggak ada yang melarang. TNI-Polri pun yang tidak memiliki hak pilih boleh ikut pilkada, tetapi dia harus mundur. Sama dengan PJ, PJ juga ASN, boleh ikut, tidak ada larangan politik kecuali dicabut hak politiknya oleh pengadilan. Boleh maju, tetapi resiko mundur, berhenti jadi ASN. Kalau menang, kalau kalah? Nganggur,” kata Tito.

Dalam surat ber-Nomor 100.2.1.3/2314/SJ itu, kata Tito, dia ingin agar para Pj yang hendak ikut kontestasi Pilkada 2024 bisa melaporkan pengunduran dirinya dan disampaikan selambat-lambatnya 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon (paslon).

“Pendaftaran 27 Agustus. Artinya paling lambat pertengah Juli sudah harus (lapor). Kalau ternyata nanti ada yang colong-colong setelah tanggal 14 Juli, saya nanti langsung akan out-kan, artinya nanti kita akan berhentikan,” jelas Tito.

“Lebih baik dia mengundurkan diri terhormat yang mau maju fair, dibanding saya berhentikan dan publik itu akan tahu bahwa dia (Pj) diberhentikan karena ya mohon maaf berbohong pada Mendagri. Dan itu nanti pasti akan dimainkan oleh lawan politiknya nanti enggak jujur,” jelasnya. (Km1/int/irg)

Check Also

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Syafrian Tommy.   PEKANBARU (khabarmetro.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *