
Para peserta kuliah umum di FH UIR.
PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum UIR menggelar kuliah umum bertema “Perkembangan Kontrak Elektronik (E-Contract) di Indonesia”, Kamis lalu (12/2/2026) di Ruang 104 FH UIR.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Prof. Dr. H. Jawade Hafidz, S.H., M.H., menjadi narasumber utama dan menjelaskan perkembangan kontrak elektronik di Indonesia, tantangan regulasi, serta pentingnya perlindungan hukum dalam transaksi digital.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah akademisi Fakultas Hukum UNISSULA, termasuk Dr. Lathifah Hanim, S.H., M.Hum., (tautan tidak tersedia), Prof. Dr. Arpangi, S.H., M.H., Dr. Nanang Sri Darmadi, S.H., M.H., dan Dr. Ida Musofiana, S.H., M.H.
Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum UIR dan Fakultas Hukum UNISSULA juga dilakukan, sebagai bentuk penguatan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum UIR, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa dalam menghadirkan forum akademik yang relevan dengan perkembangan hukum kontemporer.
“Kolaborasi antarperguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas akademik dan memperluas jejaring institusi,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa terkait perkembangan hukum perdata, khususnya dalam aspek kontrak elektronik yang semakin relevan dalam praktik hukum modern. (rls/irg)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU