
Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, selaku Ketua Pokja PKP Kota Dumai saat memimpin rapat.
DUMAI (Khabarmetro.com) – Pemerintah Kota Dumai terus memperkuat langkah pengentasan kawasan kumuh melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan program pembangunan infrastruktur dasar di kawasan permukiman.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Pleno Pengurangan Kawasan Kumuh yang digelar Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kota Dumai di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bappeda Kota Dumai, Senin (22/6/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, selaku Ketua Pokja PKP Kota Dumai. Pertemuan itu membahas evaluasi capaian penataan kawasan permukiman sekaligus sinkronisasi berbagai program lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mewujudkan Kota Dumai bebas kawasan kumuh.
Dalam arahannya, Fahmi Rizal menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang memerlukan komitmen bersama dan kerja terpadu seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pengurangan kawasan kumuh bukan hanya untuk memenuhi target administratif pemerintah, melainkan menjadi upaya nyata meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pengentasan kawasan kumuh harus memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga melalui peningkatan kualitas bangunan, penyediaan jaringan jalan dan drainase yang baik, penyediaan air minum dan sanitasi yang layak, ruang terbuka hijau hingga fasilitas pemadam kebakaran,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Dumai, Budhi Hasnul, memaparkan perkembangan penanganan kawasan kumuh di sejumlah wilayah yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, seluruh program pengurangan kawasan kumuh dilaksanakan berdasarkan data baseline dan legalitas yang telah ditetapkan pada masing-masing kelurahan serta didukung oleh kolaborasi pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai.

Dua Kelurahan Prioritas
Budhi mengungkapkan, dua kawasan prioritas yakni Kelurahan Purnama dan Kelurahan Bintan berhasil menuntaskan pengurangan kawasan kumuh hingga mencapai nol hektare.
Kelurahan Purnama yang sebelumnya memiliki kawasan kumuh seluas 7,11 hektare berhasil ditangani sepenuhnya pada tahun 2025. Sementara Kelurahan Bintan yang memiliki luasan kumuh awal sebesar 7,38 hektare berhasil dituntaskan pada tahun 2026.
“Dokumen pemantauan lapangan di kedua lokasi tersebut kini resmi menunjukkan sisa luasan kumuh yang bersih menjadi 0 hektare. Keberhasilan ini ditopang oleh kombinasi intervensi infrastruktur dasar, manajemen lingkungan, dan pengelolaan persampahan secara terintegrasi,” jelas Budhi.
Keberhasilan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 50.13/576/2024 yang menetapkan total luas kawasan permukiman kumuh di Kota Dumai mencapai 165,32 hektare yang tersebar di sembilan kawasan.
Berbagai intervensi yang telah dilakukan pemerintah antara lain pembangunan jaringan perpipaan air minum untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, perbaikan sistem manajemen lingkungan, hingga pemerataan infrastruktur persampahan guna mendukung pengelolaan limbah rumah tangga secara berkelanjutan.
Selain itu, Pemerintah Kota Dumai juga telah menyiagakan empat unit motor sampah untuk memperkuat operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah di kawasan permukiman.
Rapat pleno tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara komitmen bersama oleh seluruh anggota Pokja PKP sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mereplikasi keberhasilan penanganan terpadu tersebut ke kawasan-kawasan kumuh lainnya yang masih tersisa di Kota Dumai.
Melalui kolaborasi dan komitmen yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Dumai optimistis target pengurangan kawasan kumuh dapat dituntaskan secara bertahap sehingga masyarakat dapat menikmati lingkungan permukiman yang lebih sehat, layak huni, dan berkelanjutan. (Infotorial)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU