Minggu , 23 Agustus 2026

DPRD Kota Dumai Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Wako, Terkait Dua Ranperda Inisiatif Dewan

Pimpinan DPRD Kota Dumai memimpin Rapat Paripurna, kemarin.

DUMAI (Khabarmetro.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Wali Kota Dumai terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2026, sekaligus mendengarkan tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi DPRD, Selasa (13/1/2026) kemarin.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, S.A.B., serta dihadiri pimpinan dan anggota dewan, jajaran Pemerintah Kota Dumai, dan undangan terkait.

Pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., yang mewakili Wali Kota Dumai dalam menyampaikan pendapat pemerintah terhadap dua Ranperda, yakni: Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai. Secara berurutan, tanggapan fraksi diawali oleh Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Sudiran, S.T., disusul Fraksi PDI Perjuangan oleh Muhammad Dochlas Manurung, S.H., Fraksi Gerindra Plus oleh Antonius Nainggolan, Fraksi Golkar oleh Anhar Rizky Siregar, Fraksi PKS oleh Muhammad Al Ichwan Hadi, S.Sos, Fraksi Demokrat oleh H. Suprianto, S.H., serta Fraksi Tuah Negeri oleh Khoirunnas, S.HI.

Sekda Fahmi Rizal menyampaikan, bahwa Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dinilai strategis, mengingat sekitar 97,75 persen wilayah Kota Dumai merupakan kawasan gambut, sehingga perlu perlindungan untuk mencegah kerusakan dan kebakaran hutan serta lahan.

Sementara itu, Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal.

Rapat Paripurna ditutup dengan pengumuman anggota Panitia Khusus (Pansus) A, B, dan C DPRD Kota Dumai Tahun 2026. (rls/irg)

Check Also

LT-II Kwarran Binawidya Resmi Dibuka, Regu Terbaik Dipersiapkan ke Tingkat Kota

Suasana pembukaan Lomba Tingkat Regu Penggalang Dua (LT-II) Kwartir Ranting Binawidya Tahun 2026. PEKANBARU – …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *