
Kegiatan Konsultasi Publik terkait RTRW Kota Dumai tahun anggaran 2025.
DUMAI (Khabarmetro.com) – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DISPETARU) Kota Dumai menggelar acara konsultasi publik terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai tahun anggaran 2025, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri para pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, pelaku industri, tokoh masyarakat, serta unsur akademisi.
Konsultasi publik ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan rencana revisi RTRW Kota Dumai, sekaligus menyesuaikan tata ruang kota dengan perkembangan dan kebutuhan terkini, serta pembangunan yang berkelanjutan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam konsultasi publik ini, adalah pemanfaatan sempadan pantai di area industri PT Inti Benua Perkasa (PT IBP), di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Pihak perusahaan mengusulkan agar sempadan pantai dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan operasional pelabuhan.
“Kami mengusulkan agar sempadan pantai ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan kami di pelabuhan. Hal ini akan berdampak positif terhadap efisiensi dan produktivitas operasional kami,” usul Sarmin, Humas PT IBP Kota Dumai.
Usulan ini kemudian menjadi bahan diskusi menarik di antara para peserta konsultasi. Beberapa pihak menyambut baik usulan tersebut, dengan catatan harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Sementara itu, pihak lain menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
DISPETARU Kota Dumai melalui Ketua Tim Tenaga Ahli Kokoh Destato ST MPaw menyatakan, bahwa semua masukan dan aspirasi yang disampaikan dalam konsultasi publik ini akan jadi bahan pertimbangan yang serius dalam proses revisi RTRW.
Pihaknya, kata dia, berkomitmen untuk menghasilkan RTRW yang mengakomodir berbagai kepentingan, namun tetap mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Kami akan melakukan kajian yang mendalam terhadap semua usulan dan masukan yang ada. Tujuannya, adalah untuk menghasilkan RTRW yang terbaik bagi Kota Dumai, yang dapat menjadi panduan dalam pembangunan kota yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain isu sempadan pantai industri, konsultasi publik ini juga membahas berbagai isu strategis lainnya, seperti pengembangan kawasan permukiman, pengembangan infrastruktur, serta pelestarian kawasan hijau dan kawasan konservasi.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan revisi RTRW Kota Dumai dapat berjalan dengan transparan dan partisipatif, serta menghasilkan rencana tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Dumai.
Rencananya, hasil dari konsultasi publik ini akan segera dirumuskan dan disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga semua pihak dapat memahami dan mendukung implementasi RTRW Kota Dumai yang baru. (hsn/irg)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU