
JAKARTA ( khabarmetro.com) – BPJS Kesehatan mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan dalam
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak hanya berorientasi pada jumlah pelayanan, tetapi juga manfaat kesehatan yang dirasakan peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan luasnya cakupan kepesertaan
JKN perlu diikuti dengan peningkatan terhadap mutu yang diberikan oleh fasiltas kesehatan. Per 1
September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan
BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9).
Menurut Pujo, peningkatan pemanfaatan layanan menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat. Hal ini terlihat dari jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS
Kesehatan.
Per 1 September 2026, terdapat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Lebih dari itu, jumlah tersebut juga perlu diikuti dengan
pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan memberikan hasil kesehatan yang optimal.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2014-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari
Rp1.279,8 triliun ke fasilitas kesehatanuntuk membayar pelayanan kesehatan. Menurut Pujo, itu
bukanlah biaya yang sedikit. Ada banyak masyarakat yang bergantung JKN untuk berobat, apalagi jika penyakitnya berbiaya mahal atau membutuhkan waktu pengobatan panjang.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” kata
Pujo.
Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan peran aktif fasilitas kesehatan Karena itu, BPJS
Kesehatan memberikan penghargaan bertajuk Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas
kesehatan yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model,
menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan
mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujar Pujo.
Ia menambahkan, penguatan mutu layanan juga perlu dirasakan langsung oleh peserta ketika
berada di fasilitas kesehatan. Untuk itu, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS
SATU atau BPJS Siap Membantu sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta
dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses layanan kesehatan.
[16/9 09.13] ADNAN/WD FLORIST: sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan
Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Melalui skema ini,
peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan dengan
koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT, sehingga peserta tidak perlu
menanggung out-of-pocket di luar ketentuan. KAPJ juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem
tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.
“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi
Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman
peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan
berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat mengatakan, perluasan akses
layanan JKN perlu berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan Program JKN.
Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena secara langsung menentukan
pengalaman peserta, sehingga pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan
berkeadilan.
Ia menambahkan, Dewan Pengawas terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan
dan akuntabel, termasuk dalam aspek kualitas layanan, kepatuhan regulasi, pengelolaan risiko, dan
perlindungan hak peserta. Penguatan tersebut juga perlu didukung kolaborasi seluruh ekosistem
JKN, termasuk melalui koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Tambahan
untuk memperkuat integrasi ekosistem kesehatan nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria
Endang Sumiwi menjelaskan Program JKN merupakan salah satu pondasi penting dalam
pembangunan Indonesia sehingga perlu dipastikan setiap peserta memperoleh pelayanan
kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan. Transformasi kesehatan
yang terus dijalankan juga perlu berjalan seiring dengan transformasi mutu layanan, termasuk
melalui penguatan fasilitas kesehatan yang menjadi bagian penting dalam memastikan akses
layanan kesehatan semakin luas dan berkualitas bagi masyarakat.
“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat.
Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari
seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun
masyarakat,” tegas Maria.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar
atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas,
inklusif, dan berkelanjutan. Menurutnya, JKN merupakan wujud nyata gotong royong bangsa dalam
memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Untuk menjaga keberlanjutan dan memperkuat manfaat JKN, perlu adanya komitmen dan
kontribusi dari seluruh ekosistem JKN. Pemerintah berperan melalui dukungan kebijakan, regulasi,
dan pembiayaan, peserta dengan menjaga kepesertaan tetap aktif serta memenuhi kewajibannya,
sementara fasilitas kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan diberikan
sesuai standar, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Cak Imin.
Di sisi pelayanan, penguatan akses dan pemerataan mutu fasilitas kesehatan perlu terus dilakukan
seiring meningkatnya pemanfaatan layanan dan perubahan pola penyakit di Indonesia. Penguatan
layanan primer menjadi salah satu prioritas, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya. (adn)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU