Kamis , 20 Agustus 2026

Komisi V DPRD Riau dan Disnakertrans Kawal Sampai Tuntas dan Pastikan Seluruh Hak Eks Karyawan RPG Dibayarkan

Para perwakilan eks karyawan Riau Pos Group dihadirkan saat RDP di Komisi V DPRD Riau bersama Disnakertrans.

PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Bentuk kesriusan para wakil rakyat, puluhan eks karyawan Riau Pos Grup (RPG) dihadirkan oleh Komisi V DPRD Riau ke ruang komisi untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Kamis pagi (20/8/2026).

Kehadiran para eks karyawan RPG tersebut untuk mencari solusi terkait hak mereka, seperti pesangon dan hak-hak eks karyawan dalam bentu lain, yang belum dibayarkan oleh manajemen Riau Pos Grup yang baru.

Para eks karyawan RPG tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Abdul Kasim, Sekretaris Komisi V Robin Hutagalung, bersama anggota Komisi V Septina Primawati dan Magdalisni. Dari Disnakertrans Provinsi Riau langsung hadir kepala dinas Roni Rakhmat.

Pada kesempatan itu, Robin Hutagalung mengatakan, apa yang menjadi hak eks karyawan itu memang harus dibayarkan. Komisi V akan mengawal dan memastikan hak-hak itu sampai tuntas dibayarkan oleh Manajemen RPG.

Kemudian, ia juga memberikan sejumlah solusi, salah satunta adalah melapor secara resmi ke Disnakertrans Provinsi Riau.

“Kita sangat menyayangkan sikap manajemen Riau Pos Grup tersebut. Kita berharap pihak Disnaker Riau segera merespon apa yang menjadi permasalahan karyawan RPG ini. Kami sarankan, buat surat resmi ke Disnaker Riau. Nanti Komisi V akan terus kawal sampai tuntas,” tegas Robin.

Kepada para eks karyawan RPG, Robin juga meminta agar segera membuat surat laporan resmi terkait hak dan pesangon yang belum dibayarkan tersebut. Buatkan sekaligus kronologis, seperti apa upaya yang sudah dilakukan. Sehingga Disnaker Riau bisa segera memanggil Manajemen RPG.

“Kita sama-sama gerak cepat, buat surat laporan resminya dan sampaikan ke Disnaker agar segera bisa diproses dan disampaikan juga ke pihak perusahaan. Kami juga akan terus mengawal persoalan ini,” kata Robin lagi.

Roni Rakhmat: Manajemen RPG, Bayar Hak Eks Karyawan

Sementara itu, Kadisnakertrans Riau Roni Rakhmat menegaskan, pihak perusahaan harus membayarkan apa yang menjadi hak para mantan karyawannya.

“Kita tegaskan, pihak manajemen Riau Pos Grup harus membayarkan apa yang sudah menjadi hak para mantan karyawan itu. Apa yang jadi hak orang, ya harus dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku, jangan ditunda-tunda,” tegas Roni.

Disnakertrans Riau akan segara memroses masalah ini sesuai aturan. Begitu laporan resmi masuk, langsung akan kita proses. Tak akan ditunggu lama-lama dan gerak cepat.

“Kita respon dan kita proses segera setelah surat laporan resminya masuk. Minggu depan kita periksa semuanya dan kita minta perusahaan juga memberikan data yang diperlukan,” lanjut Roni menjelaskan.

Salah satu perwakilan eks karyawan RPG Khairul Amri mengatakan, sejauh ini ia dan eks karyawan RPG lainnya, lewat kuasa hukum di LBH Tuah Negeri Nusantara, sudah melayangkan somasi ke perusahaan. Namun, sejauh ini menurut Khairul, perusahaan tidak menunjukkan itikad baiknya.

“Ini adalah kelanjutan dari perjuangan saya dan teman-teman untuk mendapatkan hak-hak yang belum diberikan oleh perusahaan. Kita sudah layangkan somasi, lewat LBH, dan itu dibalas seadanya.

Nampak jelas, kalau Manajemen RPG yang baru ini, tidak ada itikad baik. Oleh karena itu, kita kemari untuk meminta agar DPRD Riau sebagai rumah para wakil rakyat mengawal kasus ini,” tegas Khairul Amri. (uli/irg)

Check Also

Merah Putih Berkibar, Pekanbaru Bergerak: Semangat HUT Ke-81 Republik Indonesia Menjadi Energi Pelayanan untuk Rakyat

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho saat menjadi inspektur upacara bendera HUT ke-81 Republik Indonesia di lingkungan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *