
Kabag Hukum Pemko Pekanbaru, Edi Susanto SH,MH
PEKANBARU (khabarmetro.com)- Kabag Hukum Pemko Pekanbaru, Edi Susanto terus terang mengakui banyak pelanggaran dilakukan panitia pemilihan RT /RW termasuk pejabat seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan tingkat Kelurahan. Sehingga berpotensi terjadinya kesalahan administrasi dan terjadi pelanggaran serta cacat hukum.
Bahkan seperti Kecamatan Bina Widya, Kulim banyak kasus terjadi dan hal ini disampaikan di hearing I Komisi DPRD Kota Pekanbaru. Sebenarnya, bila panitia mulai tingkatkan kecamatan, kelurahan dan bahkan panitia cermat, pada Perda Pemko Pekanbaru No. 247 dan Perwako No 48 tahun 2025 dan Juknis tentang pemilihan RT RW sudah diatur secara jelas sejelasnya, tetapi beberapa pihak tak profesional dengan alasan segan dan sebagainya.
Tentang kasus Kelurahan Tangkerang Tengah, Pemilihan RW 03 yang mana salah seorang calonnya pegawai negeri sipil, bekerja di luar kota dan bahkan pejabat, hal itu menurut Edi Susanto sudah melanggar dan mengangkangi Perda, Perwako Pekanbaru.
Pada persyaratan khusus point 10 bahwa calon kepala daerah ”Bersedia tidak bekerja di luar daerah dan sanggup melayani masyarakat 24 jam” dan ditambah lagi di surat pendaftaran bahwa calon wajib menandatangani surat pernyataan point 3. Bersedia tidak bekerja di luar kota dan sanggup melayani masyarakat 24 jam pakai materai 10.000 . “kan ini sumpah, tetapi kenapa juga yang bersangkutan melakukkannya dan kenapa juga panitia meloloskan begitu pihak kelurahan,” papar Edi
Apalagi masyarakat sudah tahu yang bersangkutan tidak bekerja di Pekanbaru, tetapai kenapa di loloskan juga? Disini panitia dan pihak Kelurahan yang salah dalam hal ini.
Saat ditanya, kalau seandainya panitia dan pihak kelurahan tetap ngotot dan tetap melanjutkan pemilihan, bisa-bisa, hasil pemilihan atau penetapan akan di anulir kembali. ”Memang saat ini proses saat pemilihan RT/RW masih berjalan. Tiak ada masalah, bag masyarakat dan pihak-pihak dirugikan dipersilahkan melapor,” harap Edi Susanto lagi. (azw)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU