Minggu , 23 Agustus 2026

4 Pilar dan Wajah Bangsa

Opini

Oleh: Khairul Amri *)

EMPAT Pilar. Pasti tak semua kita tahu, apa itu wujudnya. Karena itu, perlu disosialisasikan. Tak hanya sekali, tetapi terus menerus.

Ya. Empat Pilar Kebangsaan itu terdiri dari Pancasila, UUD ’45, NKRI dan Kebhinnekaan. Sudah tahu wujudnya, pasti pula belum begitu paham: apa substansi dari yang empat itu. Makanya, tak boleh tidak harus selalu disampaikan di ruang-ruang publik.

Sebenarnya, seperti apa Empat Pilar ini bila dikaitkan dengan wajah bangsa Indonesia hari ini. Apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam empat pilar itu? Atau jangan-jangan masih jauh panggang dari api, alias belum sesuai harapan.

Mari kita buktikan satu persatu. Supaya bisa tahu, realitas kebangsaan yang terjadi hari ini. Siap-siap. Tarik nafas dulu…

Pancasila
Wujudnya, adalah lima sila. Yakni, 1) Ketuhanan yang maha esa, 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tapi, hakekatnya, Pancasila adalah ruh berbangsa dan bernegara. Sangat tepat, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara. Karena, apabila kelima sila itu dijalankan secara holistik, atau bahasa agamanya: secara kaffah, maka cita-cita para pendiri bangsa ini sudah barang tentu bisa terwujud.

Apa itu? Menjadi Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur “gemah ripah loh jenawi“. Atau sering kita ucapkan dengan kalimat; baldhatun thoyyibatun warobbun ghofur.

Seperti apa wajah bangsa Indonesia hari ini?

Jujur saja, belum seperti harapan Pancasila. Kenapa itu bisa terjadi! Jawabannya simpel. Karena nilai-nilai Pancasila baru sebatas teks yang dibacakan pada saar upacara bendera. Tapi belum dipahami, dilaksanakan dan diterapkan sepenuhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

UUD ’45
Undang-undang Dasar 1945, atau biasa disingkat UUD ’45. Adalah aturan main berbangsa fan bernegara. Wujudnya, terdiri dari Pembukaan dan Batang tubuh, yang sudah direvisi sebanyak empat kali dalam kurun waktu 1999-2002. Tapi, hakekatnya: UUD ’45 ini adalah “role of game” dan “role of law” bangsa/negara Indonesia.

Sejauh mana UUD ’45 ini sudah dijalankan?

Menarik, apa yang disampaikan oleh Anggota DPR/MPR RI Dapil Riau 2 Dr H Syahrul Aidi Maazat Lc MA. Saat berkumpul bersama para insan media di Pekanbaru, Riau, Senin sore (16/3/2026), sekaligus berbuka puasa bersama.

Buya Syahrul, begitu pria 48 tahun asal Kampar ini biasa disapa, yang saat itu melakukan Sosialisasi Empat Pilar, hanya mengutip 1 pasal dari UUD ’45. Yakni Pasal 34 ayat 1, berbunyi: fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelahara oleh negara.

Menurut Buya Syahrul, ia satu-satunya Anggota DPR RI dapil Riau yang pernah melakukan interupsi pada saat sidang paripurna di Senayan. Menurutnya, karena esensi topik yang mau disampaikannya itu sangat penting, makanya Buya interupsi.

Ketika itu, Buya Syahrul menyampaikan tentang perlu dilakukan re-konstruksi Pasal 34 ayat 1 UUD ’45 itu, untuk meluruskan re-interpretasi terhadap isi pasal tersebut.

Ia menyinggung saja, yakni etimologi yang paling tepat untuk “fakir dan miskin”. Menurut Buya, definisi dua istilah ini masih belum tepat. Selama ini antara fakir dan miskin masih dianggap sama saja. Padahal, fakir dan miskin itu adalah dua hal atau punya pengertian yang sangat berbeda.

Apa akibat dari kesalahan definisi tersebut selama ini? Negara cenderung keliru dalam melakukan penanganan atau menyelesaikan masalah fakir dan miskin ini. Karena itu, dirinya masuk dalam tim yang dipercaya untuk merevisi UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Akibat dari kesalahan interpretasi, hanya 1 pasal UUD ’45 itu saja, akhirnya persoalan fakir dan miskin di Indonesia hari ini tak kunjung bisa diselesaikan.

Itulah wajah bangsa Indonesia hari ini.

NKRI
NKRI biasa kita artikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada pula yang viral, pada periode lalu: NKRI harga mati!

Apa iya, NKRI ini harga mati? Jika betul begitu, semestinya Indonesia hari ini harus sudah menjadi negara maju. Rakyat hidup bahagia dan sejahtera.

Tapi apa realitanya. Sebanyak 285 juta rakyat Indonesia masih dominan yang hidup miskin, bahkan di bawah garis kemiskinan. Padahal SDA (sumberdaya alam) berlimpah. Akan tetapi, SDA yang berlimpah saja ternyata belum bisa mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.

Apakah NKRI ini salah?

Tidak ada yang salah. Selama tata kelola SDA dan pemerintahan di negeri ini dijalankan dengan sebaik-baiknya. Tak ada lagi korupsi. Menegakkan transparansi dan demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Jika itu berjalan, maka NKRI otomatis menjadi tumpuan dan harapan terakhir bagi anak bangsa. Singkat kata; jika rakyat sejahtera maka dengan sendirinya NKRI tetap akan terjaga dengan baik, seperti yang dicita-citakan para “founding father” atau pendiri bangsa ini.

Kebhinnekaan
Kita memahami kebhinnekaan ini sebagai perbedaan yang sudah menjadi fitrah manusia. Selalu kita dengar, Bhinneka Tunggal Ika; Walaupun berbeda-beda kita tetap satu jua.

Itu adalah niat baik dan sangat-sangat ideal. Karena tak mungkin juga fitrah nanusia itu dinafikan. Bahwa manusia itu diciptakan Sang Khalik berbeda-beda dan berbangsa-bangsa. Untuk apa? Untuk saling kenal mengenal, dan silaturahmi.

Garis Kebhinnekaan ini adalah garis horizontal. Hubungan sosial antara manusia dengan manusia. Agama Islam saja mengatur, bahwa “jika kamu mau mendapatkan akhirat, maka jangan lupakan dunia-mu”. Sebab, untuk bisa bahagia di kehidupan yang kekal dan abadi nanti di akhirat, saat di dunia inilah kita menyiapkannya.

Sudahkah kebhinnekaan ter-ejawantahkan secara holistik dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia?

Tak sulit menjawabnya. Lihat saja di kehidupan lingkungan kita sehari-hari. Berjalanlah ke belahan bumi yang lain, maka kita akan tahu seperti apa kebhinnekaan di Indonesia ini berjalan sekarang.

Sebagai anak bangsa, saya jujur sangat bangga menjadi rakyat Indonesia. Karena di sini, walau kita berbeda-beda, tetapi hidup kita masih damai dan aman. Alhamdulillah.

Untuk itu, 4 Pilar Kebangsaan ini adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan atau dipahami secara terkotak-kotak. Keempatnya wajib bagi setiap anak bangsa untuk dipahami dan dimaknai serta diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa dan bernegara.

Harapan selalu ada. Berharap Indonesia menjadi negara maju, itu sangat mungkin. Berharap bangsa ini, rakyatnya akan hidup sejahtera, pun bisa diwujudkan. Selama pemangku kepentingan, pemerintahnya, betul-betul amanah dan didukung sepenuhnya oleh rakyat.

Tidak ada kata tak mungkin. Tidak ada yang tak bisa. InshaaAllah Indonesia akan menjadi bangsa yang maju dan sejahtera. Amin. **

*) Khairul Amri, adalah Ketua SPS (Serikat Perusahan Pers) Provinsi Riau Periode 2021-2025.

Check Also

LT-II Kwarran Binawidya Resmi Dibuka, Regu Terbaik Dipersiapkan ke Tingkat Kota

Suasana pembukaan Lomba Tingkat Regu Penggalang Dua (LT-II) Kwartir Ranting Binawidya Tahun 2026. PEKANBARU – …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *