Jumat , 26 April 2024

Zakir, Penerima BSPS Menjerit, Awalnya Dianggap Layak, Setengah Jalan Bantuan Dialihkan ke Warga Lain

foto: Zakir penerima bantuan program BSPS yang telah dibatalkan, padahal sebagian bantuan material sudah ia pakai

 

BANGKINANG (Khabarmetro.com)-–  Seorang warga penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari kementerian tahun 2021 di Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang kecewa.

Tidak hanya kecewa, warga yang bernama Zakir ini juga mengaku sangat bingung setelah sebelumnya dia dianggap layak, lalu kemudian dibatalkan setelah hampir separoh program berjalan.

Padahal menurut Zakir, bantuan berupa material bangunan itu sudah pula dia bangunkan ke fisik rumahnya yang bila dia disetarakan dengan uang, material yang ia pakai telah mencapai nilai 8 juta rupiah lebih.

Problemnya saat ini, kata Zakir, dirinya tidak sanggup untuk mengembalikan material sebab telah terpakai. Ia justru merasa seolah-olah bagai ‘terjebak’ dalam situasi yang tidak mengenakan, lantaran telah disahkan sebelumnya, lalu dianggap tidak sah kemudian.

“Saya heran, awalnya saya katanya layak menerima bantuan. Tapi kok sekarang katanya saya tidak layak. Dan disuruh mengembalikan material yang sudah saya pakai,” ujar Zakir heran saat ditemui di kediamannya, Selasa, 8 Juni 2021.

foto: kondisi rumah Zakir dari luar

 

Zakir mengaku sempat diminta untuk menandatangani kesepakatan pembatalan penerimaan bantuan. Namun, ayah tiga anak menolak untuk melakukannya.

Karena Zakir masih sangat berharap program stimulan bantuan rumah ini utuh dia terima, tidak dialihkan di tengah jalan sehingga membuat kondisi rumah tempat dia berteduh jadi baik dan lebih nyaman untuk ditempati oleh ia dan keluarganya.

Sementara menurut Efendi, selaku Ketua Kelompok Penerima BSPS di Desa Binuang, menyebut, nama Zakir dibatalkan tim verifikasi provinsi sebagai penerima, lantaran yang bersangkutan dinilai tidak layak untuk menerima bantuan tersebut.

Dimana kata Efendi, rumah Zakir selain besar juga disebut sudah berkategori rumah struktur. Setelah nama Zakir diputus tidak layak, kata Efendi, warga pengganti penerima bantuan pun telah dicarikan.

Efendi menampik kalau dirinya ikut andil dalam membatalkan bantuan bagi Zakir. Dia menyebut yang membatalkan bantuan bagi Zakir ialah wewenang pihak provinsi.

Soal ini, kami lalu menghubungi Iwan Kurniawan, orang yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Syahrul Aidi sehingga bisa memberikan penjelasan tentang ini. Iwan Kurniawan lalu menjelaskan, bahwa pihaknya tidak tahu-menahu soal nama-nama yang diusulkan sebagai penerima bantuan.

Termasuk pihaknya juga tidak tahu bila kemudian ada penerima seperti halnya Zakir dianggap tidak layak oleh tim verifikasi balai perumahan provinsi.

Katanya, nama-nama penerima merupakan usulan pihak desa. “Desa yang memberikan usulan nama-nama itu ke Ustadz Syahrul. Dari nama-nama itu dikirim ke Balai Perumahan di Provinsi (Riau),” terang Iwan, Rabu, 9 Juni 2021.

Selanjutnya, sebut Iwan, balai teknis provinsi yang melakukan verifikasi. Verifikasi ini disebutnya melibatkan banyak unsur, seperti unsur desa, tim pendamping dan ada pula tim kordinator teknis.

“Yang saya tahu di Binuang itu, itu kan ada verifikasi oleh tim teknis dari balai perumahan dari provinsi,” ujar Iwan Kurniawan.

Kepala Desa Binuang, Nazarudin, memberikan penjelasan berbeda, Zakir disebutnya memang tergolong warga kurang mampu. Bahkan katanya, Zakir sering kesusahan untuk makan termasuk kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.

“Kalau kehidupannya memang tidak mampu. Untuk makan saja dia susah. Rumahnya itu dulu sebelumnya dapat bantuan pihak keluarganya,” ucap Nazaruddin, Kamis, 10 Juni 2021.

Kades Nazarudin pun menyebut, Zakir merupakan kader partai. Sehingga usulan namanya masuk sebagai penerima bantuan melalui jalur partai.

Tambah Nazar, saat ini nama Zakir telah diganti. Bahkan warga pengganti Zakir sebagai penerima bantuan BSPS pun sudah diterbitkan SK-nya.

Zakir juga disebut oleh Kades tidak dibebankan lagi untuk mengembalikan material bangunan yang terlanjur terpasang ke bangunan rumahnya. Beban pengembalian itu, sebut Kades diambil alih oleh pihak lain.

Kami lalu berupaya menghubungi tim fasilitator, yang bernama Helmi. Namun upaya kami untuk menghubunginya belum berhasil. Pun pesan singkat yang telah kami layangkan sampai kini belum direspon oleh yang bersangkutan.

Khabarmetro.com yang datang mengecek langsung kondisi rumah Zakir pada Rabu, 9 Juni 2021, menemukan, kondisi rumah Zakir tergolong cukup besar bila dibanding kondisi rumah-rumah warga penerima lainnya. Hanya saja, meski tergolong besar, rumah milik Zakir belum selesai alias masih terbengkalai. Beberapa bagian rumah terlihat masih berantakan.

Karena kondisi rumahnya yang masih terbengkalai inilah, Zakir mengaku, awalnya menawarkan diri sebagai penerima bantuan. Namun, setelah program berjalan dan sebagian material sudah ia pasang, ia kemudian divonis tidak layak sebagai penerima bantuan tersebut.

Katanya, situasi ini jelas membuatnya bagai ingin menjerit agar membuat perasaannya yang gundah sedikit lebih tenang. Akibat pembatalan ini pula, harapannya untuk melihat kondisi rumahnya jadi lebih baik seketika jadi melayang. (naz)

Check Also

Ratusan Petani Jambi dan Sumatera Barat Pelajari Kemitraan PTPN IV Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat

Gubernur Jambi Dr Al Haris diapit Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alamsyah, Direktur Produksi dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *