INHU (Khabarmetro.com)– Kabupaten Indragiri Hulu menjalani Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Acara yang digelar secara Zoom Meeting ini dilaksanakan di Ruang VIP lantai 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu, kamis (01/07/2021).
Dikoordinasi oleh Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kab. Inhu, acara ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Dra. Erlina Wahyuningsih, M.IP, Plt. Kepala Bappeda Sukarjo, Kepala Dinas Kominfo Inhu Jawalter. S, M.Pd, Tim penggerak beserta Pengurus PKK Inhu, serta para undangan.
Mengawali pembukaan acara tersebut Asisten Deputi Kementerian PPPA RI Robert Parlindungan Sitinjak menyampaikan jumlah penduduk usia anak belum 18 tahun mencapai 84,4 juta jiwa atau sekitar 31,6% dari total penduduk Indonesia, mereka merupakan generasi penerus yang harus dipenuhi dan lindungi hak-haknya. Melalui proses evaluasi KLA ini dapat melihat sejauh mana tanggungjawab dan kewajiban semua pemangku kepentingan tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Berdasarkan UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, didalam undang-undang tersebut dipertegas bahwa urusan pemerintah dibidang perlindungan anak merupakan urusan wajib pemerintah, yang harus dilakukan oleh pemerintah yang didukung oleh masyarakat, media dan dunia usaha sebagai empat pilar pelindungan anak.
Pj. Bupati Inhu yang diwakili oleh Dra. Erlina wahyuningsih, M.IP menyampaikan Kabupaten Layak Anak merupakan Kabupaten yang memiliki sistem berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, Masyarakat serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan.
Untuk mewujudkan Kabupaten Indragiri Hulu sebagai Kabupaten Layak Anak, Kab. Inhu terus membangun komitmen antara Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh stakeholder untuk berpihak kepada pembangunan anak. Menerapkan kebijakan tumbuh kembang perlingan anak secara berkelanjutan dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi yang dituangkan dalam RPJMD Renstra RKPD dan berbagai program dimasing-masing OPD.
“Suatu kebanggaan bagi Kab. Inhu mendapatkan verifikasi oleh Tim Kabupaten Layak Anak Kementerian PPPA RI, kami terus meningkatkan segala pembangunan baik dibidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, infrastruktur yang berkaitan dengan hak anak. Meski belum dapat dilaksanakan secara maksimal namun tetap harus dilaksanakan dan menjadi komitmen bersama.” jelasnya.(km4)