Rabu , 24 April 2024

Wow.. Bapenda Pekanbaru Lanjutkan Penghapusan Denda Pajak

 

Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

PEKANBARU (khabarmetro.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini kembali memberikan stimulus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin didampingi Sekretaris Bapenda Adrizal, Jumat (8/1) menjelaskan, stimulus dan penghapusan denda pajak dilanjutkan mengingat hingga kini Kota Pekanbaru masih berada di tengah pandemi virus corona.

”Jadi stimulus tetap berlanjut, begitu juga dengan penghapusan denda,” ungkap Zulhelmi.
Pemberian stimulus dan penghapusan denda pajak, kata pria yang akrab disapa Ami ini, sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

”Karena pandemi ini membuat ekonomi terganggu, maka pemerintah hadir memberikan berbagai kemudahan,” tegas dia.

Dengan adanya stimulus dan penghapusan denda, Ami berharap bisa memotivasi Wajib Pajak (WP) untuk tetap membayarkan kewajibannya secara tepat waktu.

Realisasi PAD Capai Rp539,2 Miliar

Ami juga mengungkapkan, realisasi Pendapatan Daerah (PAD) tahun 2020 dari 11 objek pajak di Bependa Pekanbaru mencapai Rp539,2 miliar. Untuk realisasi PAD tertinggi bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp134,6 miliar serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp126,5 miliar.

Kemudian disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp114,9 miliar, restoran Rp80 miliar, reklame Rp28 miliar, hotel Rp25 miliar, parkir Rp13,9 miliar, hiburan Rp8,9 miliar dan air tanah Rp3,6 miliar.

“Selanjutnya pajak burung walet Rp185 juta dan pajak mineral bukan logam Rp14 juta,” paparnya.
Lanjut Ami, meski capaian PAD senilai Rp539 miliar masih jauh dari target sebesar Rp821 miliar, namun tetap jauh meningkat dibandingkan 2018 lalu. ”Capaian ini memang menurun dibandingkan 2019 sebesar Rp620 miliar lebih. Tapi kita masih lebih baik dibandingkan 2018, yang mana capaian hanya sebesar Rp505 miliar,” jelasnya.

Ami menyampaikan terima kasih kepada para WP yang telah menunaikan kewajibannya secara tepat waktu meski ekonomi terdampak pandemi Covid-19. ”Karena sama-sama kita ketahui, di tahun masa pandemi ini sangat sulit, sehingga banyak pendapatan dari sektor pajak yang tidak tercapai. Jadi harapan kita semoga pandemi ini segera selesai,” harapnya. (bam/rpg)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot