Jumat , 29 Maret 2024

Warga Kota Lama Mendekam di Sel, Ternyata Ini Kasusnya

ROKAN HULU-Seorang Warga Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, inisial DN alias D (25), kini mendekam di Sel Mapolres Rokan Hulu (Rohul).

“Pria ini ditangkap sebagai Tersangka TP Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi di dampingi Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Minggu (23/1/2022).

Masih AKP Masjang Effendi, menjelaskan, Tersangka diamankan di Depan RS Azzahra Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu.

“Sedangkan Barang Bukti (BB), berhasil diamankan Lima Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 4,03 Gram, Satu lembar plastik klip warna Putih Bening dan Satu Unit Handphone Samsung warna Hitam,” rincinya.

Lanjut AKP Masjang Effendi, Tersangka diringkus, berawal Senin, 17 Januari 2022 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Pinggir Jalan Ujung Batu

Atas informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Tiga Personilnya, untuk melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan pada, Jum’at, 21 Januari 2022 sekitar pukul 16.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap DN alias D

Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan BB sebagaimana tersebut, dari hasil interogasi terlapor DN menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari L yang beralamat kelurahan Ujung Batu.

“Selanjutnya terlapor dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Paur Humas mengakahiri.( Rahmat)

Check Also

Pj Gubri Pastikan Akan Perbaiki Jalan Purnama, Simpang TPI sampai Jembatan Sungai Mesjid 

Wako Paisal Ikut Dampingi Safari Ramadhan Pj Gubri ke Dumai Pj Gubri SF Hariyanto dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot online link slot gacor slot gacor resmi