Jumat , 29 Maret 2024

Viral, 3 Anak SD Bergantung di Keranjang Seberangi Sungai, Dewan: Nanti Akan Terungkap Banyak Hal

foto: tiga anak bergantung di keranjang sawit seberangi sungai di Desa Kuntu Darussalam Kecamatan Kampar Kiri

 

BANGKINANG (Khabarmetro.com)– Video tiga anak Sekolah Dasar (SD) bergelantungan di keranjang menyeberangi sungai di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, viral di media sosial.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Habibiburrahman, menyebut lokasi video viral berada di Desa Kuntu Darussalam. Hanya saja, jarak dari lokasi ke sekolah sekitar 10 kilometer.

“Itu bukan di dekat belakang sekolah. Itu jaraknya dari sekolah ke lokasi itu sekitar 10 kilometer,” ucap Habib kepada wartawan, Jumat, 11 Juni 2021.

Habib menyebut anak-anak dalam video itu merupakan anak dari para pekerja kebun. Jumlah pekerja kebun itu katanya tidak banyak, hanya beberapa orang saja.

Habib memastikan kalau akses itu bukan akses umum. Katanya, keranjang yang diikat tali yang digunakan anak-anak dalam video, fungsinya untuk mengangkut buat ke seberang sungai.

“Kalau jalan akses untuk anak-anak ke sekolah ada jalannya,” beber Habib.

Sebagai orang asli Kuntu, Habib tahu betul kondisi sungai itu airnya dangkal bisa diseberangi dengan jalan kaki. Kecuali bila kondisi air sedang naik akibat curah hujan di hulu.

 

Masih kata Habib, dari informasi yang diterimanya, aksi tiga anak yang bergelantung dalam video tersebut dilakukan saat hendak pulang ke rumah, bukan ketika hendak pergi ke sekolah.

Habib juga menyebut, viralnya video ini akan mengungkap banyak hal mengenai fakta di lokasi tersebut. Termasuk kepastian keberadaan kebun apakah milik pribadi atau perusahan, atau kelompok tani. Nanti akan terungkap.

Selain itu, bila itu ternyata nanti sebuah perusahan, maka akan dapat dilihat pula sejauh mana kontribusinya bagi daerah. Bila itu ternyata nanti sebuah perusahaan, maka akan dicek juga apakah mempekerjakan orang sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan apa tidak.

Habib juga menyinggung soal regulasi membuka kebun. Kata Habib, lahan seluas 25 hektar ke atas, regulasi mengatur harus lewat mekanisme perusahaan atau minimal kelompok tani.

“Nanti kita cek semua. Nanti akan kita konfrontir pihak-pihak terkait termasuk pemilik kebun,” tutup Habib. (naz)

Check Also

Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah

Pekanbaru – Sub Holding Perkebunan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo akan menggelar Mudik Gratis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot online link slot gacor slot gacor resmi