Sabtu , 20 April 2024

Transformasi Pengelolaan Perparkiran di Kota Pekanbaru

Dari Konvensional ke Digital

 

 

PEKANBARU (Khabarmetro.com)- Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, dari retribusi dan pajak parkir, cukup besar. Hanya saja, setakat ini perparkiran belum maksimal dikelola. Alhasil, potensi PAD yang begitu besar belum bisa diandalkan.

Itulah yang menjadi salah satu pekerjaan rumah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Menurut Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, persoalan parkir itu harus segera dituntaskan.

“Saat ini, sudah banyak sistem yang lebih baik bisa dipakai untuk pengelolaan perparkiran. Misal, sistem pembayaran digital. Ukuran lama waktu parkir. Lokasi tempat parkir dan lain sebagainya. Jika itu bisa dikelola secara baik tentu PAD bisa lebih optimal, dan kebocoran juga bisa diminimalisir,” kata Wako.

Orang nomor satu di Pekanbaru itu juga tidak menampik, bahwa sebelumnya sudah dilakukan upaya lelang ke pihak swasta. Tapi, di tengah jalan pihak pengelola menyatakan tidak sanggup.

“Ya. Karena pengelola sebelumnya tidak sanggup melanjutkan, maka segera akan ditenderkan kembali. Dalam waktu dekat ini akan selesai,” janji Wako.

Dishub Kota Pekanbaru yang saat ini dikhodai oleh Kadis Yuliarso SSTP MSi, pun sudah mempersiapkan segala sesuatunya.

Saat bertemu Pekanbaru Pos, Rabu (16/6) lalu di ruang kerjanya di salah satu gedung megah, di kawasan perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Tenayan Raya, bersama jajarannya Yuliarso secara jelas dan rinci menjelaskan berkenaan rencana pengelolaan perparkiran tersebut.

“Ini sudah jadi tekad kita. Karena ini adalah salah satu dari Visi pak Wali Kota periode ini. Yaitu, Menjadikan Kota Pekanbaru Smart City Madani. Nah, salah satu bagian penting dari visi itu, adalah Smart Mobility. Ya, perparkiran ini di antaranya,” kata Yuliarso memulai pembicaraan. Ia ketika itu didampingi para stafnya, antara lain Kepala UPT Parkir Radinal Munandar SSTP, Kasubag Umum Perdana Dipo, Operator Staf Parkir Vista dan Staf Parkir Dini.

Agar lebih jelas, Yuliarso memberi pemaparan lewat infocus. Di sana sudah ada bahan-bahan paparan, mulai dari sejarah perparkiran, sistem pengelolaan parkir yang lama, sampai kepada rencana Dishub untuk melakukan transformasi pengelolaan perparkiran.

“Bahasa yang paling pas, transformasi. Ya, kita akan melakukan transformasi pengelolaan perparkiran di Kota Pekanbaru. Dari yang selama ini kita jalankan secara konvensional, ke sistem digital. Kita, kan sudah punya visi jadi Smart City. Tentu pengelolaan parkir pun harus smart,” jelas Yuliarso bersemangat.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekambaru saat ekspose tentang rencana Pengelolaan Perparkiran.

 

Di paparan itu, secara ringkas dijelaskan, bahwa perparkiran di Pekanbaru sudah ada sejak 1974 silam. Ketika itu parkir masih dikelola secara pribadi. Dan, ketika itu Kota Pekanbaru masih belum seramai sekarang. Pembangunan, jalan-jalan dan kendaraan pun tak sebanyak saat ini.

Seiring waktu, kemajuan Kota Pekanbaru begitu pesat, jumlah penduduk dan jumlah kendaraan pun semakin banyak, maka menjadi keniscayaan agar perparkiran ini dikelola secara baik dan benar.

Ditegaskan Yuliarso, dasar pengelolaan perparkiran di Kota Pekanbaru, adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2009 tetang Penyelenggaraan Perparkiran dan Perda Nomor 14 tahun 2016 tentang Retribusi, khususnya retribusi parkir.

Diakuinya juga, permasalahan parkir, banyak pengaduan yang diterima Dishub, antara lain penarikan retribusi yang tidak sesuai perda.

“Roda 2 itu seharusnya Rp1.000 tapi diminta Rp2.000, bahkan Rp3.000. Mobil seharusnya Rp2.000 malah diminta Rp4.000 atau Rp5.000. Ini bikin resah masyarakat,” ujar Yuliarso, sambil menyebut, pihak Dishub hanya seperti fireman, pemadam kebakaran. Masalah tak selesai juga.

Lalu, masalah lain target retribusi yang tidak maksimal. Diperkirakan, sesuai data resmi dari pihak terkait, aplikasi SAMSAT, bahwa kendaraan di Pekanbaru saat ini ada sekitar 1 juta unit. Komposisinya, roda 2 sekitar 775 ribu unit, mobil pribadi 161 ribu, bus 2.700, mobil barang 72 ribu, kendaraan khusus sekitar 647 unit. Totalnya 1.012.637 unit. Artinya, roda 4 itu ada sekitar 26 persen.

“Kalau diambil 10 persen saja, hitungan sederhana, misalnya roda 2 saja. Berarti ada 100 ribu unit per hari. Nah, Rp1.000 dikali 100 ribu motor, hasilnya Rp100 juta per hari. Itu belum yang lain-lain. Kalau ini kita kalikan setahun, ada 365 hari. Berarti potensi parkir ini, sederhana saja, sekitar Rp36 miliar, per tahun. Itu hitungan kasarnya. Karena ada juga yang mampir di tempat khusus seperi mal, pusat keramaian dan lainnya,” jelas Yuliarso.

“Kita ini punya mekanisme sendiri untuk menghitung retribusi, yaitu yang berada di jalan umum, lalu di tempat-tempat usaha dan tempat yang memang menjadi domainnya retribusi parkir,” tambah Yuliarso.

Permasalahan lainnya, kata Yuliarso lagi, adalah setoran yang tidak tepat waktu. Padahal, juru parkir itu sebenarnya THL Dishub. Kalau di daerah lain, seperti Surabaya, mereka ini digaji. Berapa banyak yang harus dikeluarkan. Nah, di Pekanbaru tidak dijalankan dengan pola seperti itu. Melainkan lewat tender ke pihak ketiga. Jadi, soal biaya-biaya dan investasi IT dan lainnya menjadi tanggung jawab pemenang lelang.

Soal target tadi, lanjut Yuliarso, memang akan sulit tercapai. Sebab banyak sekali masalah Ipoleksosbud di lapangan, yaitu masalah sosial, keamanan, politik, ekonomi, budaya. “Terbukti kemarin saat kita kick off itu semua permasalahan muncul. Untungnya kita mendapat pendampingan secara hukum dari aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan lainnya,” ujar Yuliarso.

Dampak sosialnya masalah kecelakaan. “Dengan parkir sembarangan terjadi kecelakaan. Lalu rebutan lahan parkir yang bisa menimbulkan premanisme,” ujarnya lagi, ditambah pula oleh jukir yang tidak memiliki kartu identitas, adanya jukir di lahan yang tidak resmi.

Kembali dijelaskannya, kewenangan Dishub mengatur parkir sesuai Perda 2/2009 adalah di ruang milik jalan (rumija). Ini adalah ruang dari pinggir jalan sampai ke tempat atau halaman usaha. Sementara di daerah lain, biasanya cuma di pinggir jalan. Ini juga salah satu keuntungan bagi Kota Pekanbaru.

Yuliarso berharap, karena semua perangkat sudah disiapkan, maka dalam waktu dekat proses tender dan lelang pengelolaan perparkiran dengan sistem baru ini segera dilaksanakan. Dishub optimis, Juni 2021 semua selesai, dan bulan depan sudah berjalan.(km1)

Check Also

Yayasan Sekawan Serahkan Nasi Kotak untuk Anak-anak Panti Nur Rahmat Ilahi Kubang

Pekanbaru (khabarmetro.com) – Sebagai wujud kepeduliannya terhadap anak-anak yatim dan piatu serta anak-anak terlantar, Selasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot