Sabtu , 20 April 2024

Tim Saber Pungli Pemko Pekanbaru Siap Beraksi

 Masyarakat Dipersilahkan untuk Melapor

Tim Saber Pungli Pemko fose bersama Wawako Pekanbaru H Ayat Cahyadi S.Si

PEKANBARU (khabarmetro.com)–Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Inspektorat Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi (Rakor) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Diharapkan, setelah rapat koordinasi mendapatkan kesepakatan dan Tim Saber Pungli Pemko Pekanbaru sudah siap untuk beraksi di lapangan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Rapat koordinasi Saber Pungli dilaksanakan di Aula Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (7/4/2022). Rakor tersebut mengangkat tema tentang, sinergitas untuk mengoptimalkan Unit Pelaksana Pemberantasan (UPP) Saber Pungli Kota Pekanbaru guna mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani.

Luar biasa, ada sekitar 221 orang yang menghadiri kegiatan ini. Terdiri seluruh pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemko Pekanbaru, seluruh kapolsek, camat, danramil, seluruh lurah, kepala puskesmas, serta MKKS SD/SMP.

“Rakor ini merupakan tindaklanjut Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli tingkat nasional. Rakor ini yang pertama kali berdasarkan SK Walikota Pekanbaru nomor 170 tahun 2022,” ujar Inspektur Inspektorat Pekanbaru Syamsuir, melalui Irban V Inspektorat Kota Pekanbaru, Hazli, Jumat (8/4/2022).

Menurutnya, kegiatan Saber Pungli ini telah dibentuk timnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru nomor 170 tahun 2022 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Pekanbaru, yang ditandatangani Dr Firdaus ST MT pada 7 Februari 2022. Dengan Walikota Pekanbaru sebagai penanggung jawab, dan kepala UPP saber pungli dijabat oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto.

Rakor ini mengangkat sub tema pemberantasan pungli pada pelayanan retribusi persampahan atau retribusi kebersihan. Kegiatan ini juga dihadiri tiga narasumber yakni Kepala UPP saber pungli Pekanbaru atau Wakapolresta Pekanbaru, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuir, dan Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afryadi.

Berdasarkan tim yang telah dibentuk dalam SK Walikota Pekanbaru ditandatangani Firdaus pada 7 Februari 2022 kemarin, tim ini memiliki tugas dan wewenang dalam saber pungli di Kota Pekanbaru.

Tim ini memiliki tugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif, dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana prasarana, dan Satuan Kerja (Satker) yang ada di Kota Pekanbaru.

Sementara terkait kewenangan yang dimiliki, tim Saber Pungli Pekanbaru diminta bisa membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi Pungli.

Kemudian, melakukan operasi tangkap tangan dan merekomendasikan ke kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya juga, Tim Saber Pungli juga berwenang memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas saber pungli pada setiap instansi penyelenggara pelayanan publik. Serta, melakukan evaluasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan pungli.

” Untuk kesempurnaan tim Saber Pungli ini bekerja, kita mestinya ada membentuk FGD (Focus Group Discussion) untuk menghasilkan pola yang paling tepat, dalam memberantas pungli di pungutan retribusi persampahan atau kebersihan ini,” terangnya.

Ia menambahkan, khusus untuk retribusi di dalam FGD akan dilakukan pembahasan lebih intens terkait retribusi persampahan dengan melibatkan pihak pemangku kepentingan.

Kedepannya mereka kembali melibatkan pihak DLHK Pekanbaru, Ketua Forum RT/RW, saber pungli di Polresta, kejaksaan, Kodim, Inspektorat, Bapeda, BPKAD, serta SKPD yang terkait dalam retribusi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir meminta seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk bisa menjaga integritas. “Kita meminta agar tidak melakukan pungli. Upaya-upaya pencegahan Pungli telah kita lakukan,” kata Syamsuir, Jumat (8/4/2022).

Menurutnya, upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencegah pungli itu Inspektorat Pekanbaru telah membuat zona integritas. Dilakukannya penandatanganan pakta integritas. “Serta membuat Pelaporan Whistle Blowing System (WBS). Ada juga unit pengendalian gratifikasi yang telah kita buat,” ulasnya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada seluruh ASN terkait upaya pencegahan tersebut. Pemetaan area rawan pungli juga telah dipetakan. Sehingga seluruh OPD bisa memetakan resiko yang ada di OPD-nya.

Syamsuir menyebutkan area rawan pungli ini seperti di pelayanan, penerimaan pajak dan retribusi, pengelolaan pendidikan dan kesehatan, serta pada pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, ketua Satgas Saber Pungli Kota Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menjelaskan dalam melaksanakan pekerjaan yang mulia, tim tidak bisa bekerja sendiri, maka tim Saber Pungli akan membat ruang pengaduan masyarakat untuk saling bersinergi dan berkoordinasi mengajak seluruh instansi terkait untuk sama-sama berkomitmen mencegah terjadinya praktek pungli.

“Seluruh instansi terkait, khususnya yang melaksanakan pelayanan publik baik itu di Polri, pemerintahan dan berbagai sektor lainnya untuk mencegah praktek pungli,” ujar AKBP Henky Poerwanto, Jumat (8/4).

Wakapolresta Pekanbaru ini menyebutkan, mereka juga membuka ruang yang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk melaporkan segala hal pelayanan yang diberikan oleh aparatur atau pelayanan publik yang terindikasi pungli.

Sehingga Satgas Saber Pungli bisa mengetahui adanya informasi atau pengaduan masyarakat sampai di level paling kecil (kecamatan).

“Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kepolisian setempat. Intinya kita kedepankan kegiatan pencegahan, sosialisasi, imbauan. Kalau terjadi (pungli) pasti itu ada sanksinya,” pungkasnya. (adv)

Check Also

Puluhan Buruh Bongkar FUK-SPTI PT Naga Mas Argo Mulia Desak Nazarial Dicopot sebagai Ketua FUK Desa Talikumain

Penyerahan surat mosi tidak percaya kepada pengurus DPC SPTI Senen 15/04/2024 ROKAN HULU– Puluhan anggota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot