Jumat , 29 Maret 2024

Tengki CPO Bertonase Berat Diduga Rusak Jalan Masyarakat, Pelat Non BM Jadi Sorotan

Rokan Hulu (khabarmetro.com)  – Warga Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengeluhkan kerusakan jalan di wilayahnya. Hal itu disebabkan oleh truk tangki CPO bertonase berat yang beroperasi di sekitar wilayah mereka sehingga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat tempatan.

Mirisnya, ratusan truk yang berseliweran di lokasi itu didominasi oleh kendaraan non BM alias luar Riau, yang notabene tidak berkontribusi terhadap pajak daerah.

“Truk-truk tersebut setiap hari melewati jalan masyarakat Libo Kandis, kemungkinan besar pembayaran pajaknya tidak diterima oleh Pemprov Riau,” ucap Sunarto salah seorang warga.

Dampak kerusakan jalan, lanjut dia dirasakan oleh masyarakat tempatan, bahkan, bila musim hujan kondisi jalan semakin parah yang membuat akses jalan terputus.

Kondisi itu membuat tokoh masyarakat berang. Mereka meminta pihak terkait segera melakukan penertiban terhadap kendaraan pelat B yang beroperasi di wilayah Rokan Hulu, Riau.

“Selain di wilayah Desa Pauh, truk-truk itu juga melintas di wilayah Libo, Kandis. Selain merusak jalan, mereka juga tidak membayar pajak kendaraannya di Riau,” kata Zulfahrianto, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Rohul, Sabtu (12/3/2022).

Pria yang karib disapa Anto Sontang ini juga meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Bapenda Riau agar segera menertibkan truk-truk pengangkut CPO non BM tersebut.

“Karena selain merusak jalan masyarakat tempatan yang rata-rata sebagai petani, juga terkait kontribusi truk angkutan yang mereka gunakan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) juga izin operasional lainnya,” ucapnya.

Karena lanjut dia, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi, bila mengoperasikan kendaraan bermotor di luar wilayah kendaraan tersebut secara berturut turut lebih dari 3 bulan.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau, Andi Yanto, Sabtu (12/3/2022) mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat Kabupaten Rohul terkait keberadaan mobil truk CPO yang mengakibatkan rusaknya badan jalan.

Untuk kegiatan penindakan truk yang meresahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dishub di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

“Kami akan melakukan penindakan di Rohul, dengan berkoordinasi dengan Dishub Rohul,” ujar Andi Yanto.

Selain di sana, pihaknya lanjut Andi, juga akan melakukan tindakan serupa dengan berkoordinasi dengan Dishub di daerah.

“Untuk penindakan di seluruh kabupaten/kota, kami akan berkoordinasi dengan dishub di daerah,” singkatnya. (Rahmat)

Check Also

Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah

Pekanbaru – Sub Holding Perkebunan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo akan menggelar Mudik Gratis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot online link slot gacor slot gacor resmi