Sabtu , 20 April 2024

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

Pemkab Inhu Lakukan Koordinasi dengan Ombusman RI

INHU (khabarmetro.com)– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengadakan rapat koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Riau terkait Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Kabupaten Inhu, bertempat di Ruang Rapat Thamsir Rachman, lantai 4 Kantor Bupati, Selasa (9/11/2021)

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rachmad, M.Si beserta perwakilan dari beberapa OPD seperti Inspektorat, Diskominfo, Disnaker, Dinkes, BKP2D, DPMTSP, Disdukcapil, dan Bagian Organisasi. Sedangkan dari Ombudsman RI Perwakilan Riau Tampak hadir kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Riau H. Ahmad Fitri, SE beserta jajaran.

Wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rachmad, M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan Terima kasih kepada H. Achmad Fitri, SE beserta rombongan, Wakil Bupati berharap mudah mudahan pertemuan ini akan menambah motivasi Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita menyadari akan ada kesenjangan antara pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dengan harapan yang diinginkan oleh masyarakat,karena keinginan selalu akan berkembang terus,” Sebut Junaidi

“oleh karena itu kita berharap peran ombudsman untuk menjembatani, membantu dan memotivasi agar pelayanan masyarakat itu dapat di lakukan dengan baik hingga keinginan dan harapan masyarakat bisa terpenuhi sesuai dengan teknologi dan informasi” Sambung Junaidi.

Menanggapi hal tersebut kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Riau H. Ahmad Fitri, SE dalam sambutannya menyampaikan, kunjungan Ombudsman perwakilan Provinsi Riau di Kabupaten Inhu adalah dalam rangka kembali membangun koordinasi. Terkait apa yang disampaikan Wakil Bupati menjadi hal penting yang perlu kita diskusikan, dan kita kaji.

“Jika kita sudah memberikan pelayanan kemungkinan pelayanan yang kita berikan juga masih diperlukan oleh masyarakat selaku penguna layanan, mengenai keluhan masyarakat mesti kita tangani dan tindak lanjuti, ini berkaitan dengan bagaimana kita mengola pengaduan atas keluhan keluhan tersebut” Sebut Ahmad Fitri.

Ahmad Fitri juga menambahkan dasar hukum atas pengelolaan pengaduan tersebut berdasarkan UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Perpres No. 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayan publik, Permen PANRB No. 62 tahun 2018 tentang pedoman sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, dan Permen PANRB No 46 tahun 2020 tentang Road Map Sistem pengelolaan,pelayanan publik nasional tahun 2020 – 2024.

Dalam Rapat koordinasi tersebut, Wakil Bupati Inhu juga memberikan arahan kepada Diskominfo Inhu agar mengkoordinasikan seluruh aplikasi terkait pengaduan masyarakat untuk dimasukkan ke dalam aplikasi Lapor yang sudah berjalan pada saat ini, Wakil Bupati juga meminta untuk Mengaktifkan kembali admin yang ada di masing masing perangkat daerah.

Wakil Bupati berharap pemerintah dapat meningkatkan pelayanan publik dan merespon pengaduan dari masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu.( Adv)

Check Also

Yayasan Sekawan Serahkan Nasi Kotak untuk Anak-anak Panti Nur Rahmat Ilahi Kubang

Pekanbaru (khabarmetro.com) – Sebagai wujud kepeduliannya terhadap anak-anak yatim dan piatu serta anak-anak terlantar, Selasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot