Jumat , 26 April 2024

Selama Tiga Hari Diintai, Pelaku TP Narkotika, Berhasil Diringkus

ROKAN Hulu – Personil Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba, Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP Masjang Effendi, berhasil mengungkap kasus TP Narkotika jenis Sabu.

“Tersangka AS Als A (29), Warga Kecamatan Ujung Batu,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi di dampingi Paur Humas AIPDA Mardiono SH, Minggu (23/1/2022).

Eks Kapolsek Rambah ini, menjelaskan, Tersangka diamankan
di Sebuh Warung yang terletak di Dusun Suka Damai Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.

“Adapun Barang Bukti (BB), Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,45 gram, Empat lembar plastik klip warna Putih Bening, Satu Kotak rokok Gudang Garam, Satu kaca Pirek, Satu tisu Warna Putih dan Satu Unit HP Nokia warna Hitam,” rincinya.

Lanjutnya, penangkapan Tersangka, berawal Selasa, 18 Januari 2022 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Pinggir Jln Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Lima, Personil untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan pada Jum’at, 21 Januari 2022 pukul 16.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki mengaku bernama inisial AS di sebuah Warung Dusun Suka Damai Desa Pematang Tebih.

Selanjutnya, Polisi dilakukan penggeledahan ditemukan BB sebagaimana tersebut.

Dari introgasi Terlapor AS menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Topik yang beralamat Tepi Air Ujung Batu.

Selanjutnya dilakukan pencarian tetapi tidak ditemukan. “Kemudian Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Paur Humas mengakhiri.(Rahmat)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *