Sabtu , 2 Desember 2023

Roni Fasla Klaim Dana Gapoktan Rp 100 Juta Sudah Disalurkan

Minta Agar Laisa Bisa Duduk Bersama

 

BATANGCENAKU (Khabarmetro.com)– Terkait
keberadaan dana bantuan ataupun dana hibah dari Pusat yang di peruntukkan untuk Gapoktan, ” Metal Jaya ” yang ada didesa Batupapan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diduga oleh masyarakat ditilap mantan Kades, Laisa SM dan juga mantan Kades ,Roni Fasla. Roni Fasla lantas membantah tudingan dari Anggota dan juga Laisa yang ditujukan padanya bahwa ia yang telah menilap dana tersebut.

Selasa sore (18/5/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, mantan Kades Batupapan, Roni Fasla melalui sambungan selullernya kepada awak media ini mengklarifikasi dan dengan tegas menyangkal bahwa dirinya telah manyalahgunakan gelontoran dana itu untuk kepentingan pribadinya sewaktu ia masih menjabat sebagai Kades.

” Kalau beliau (Laisa) menduga dana tersebut saya yang menilapnya, itu salah besar. Beliau tidak pernah menanyakan atau berkoordinasi dengan saya terkait masalah dana tersebut,” ucap Roni Fasla membantah tudingan itu.

Di katakannya, dana tersebut sudah disepakati bersama dengan para anggota Gapoktan yang berjumlah 75 orang kala itu. Dalam mufakat itu, jika besaran dana yang dimaksud akan digulirkan ataupun digunakan untuk Simpan Pinjam (SP) anggota dengan bunga sebesar 1 %. Dalam SP itu, jelas Roni, terdapat berbagai syarat dan ketentuan berupa anggunan yang digunakan bisa berupa surat tanah dan BPKB kendaran.

Namun, lanjut Roni, anggota keberatan dan banyak yang tidak jadi memanfaatkan dana itu lantaran maksimal pinjaman hanya Rp 5 juta per anggota.

Kendati demikian banyak anggota yang membatalkan pinjaman itu, namun ada juga sebagian anggota yang tetap meminjan dana dari Program Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) tersebut nilainya Rp 100 Juta.

” seingat saya sejauh ini ada 18 anggota yang sudah meminjam dana itu. Dan bagi anggota yang mau menggunakan dana tersebut bisa bisa saja, namun prosedurnya harus diikuti. Tanpa anggunan kita sebagai pengurus tidak berani untuk merealisasikan dana tersebut ,” tegasnya.

Dijabarkannya, sejak kesepakatan itu, jika tidak salah ada sedikitnya 18 anggota yang meminjam. Dan besarnya pinjaman berfariasi namun maksimal hanya Rp 5 Juta itu pun di data uang itu akan diperuntukkan untuk apa. Sebab dana itu dari pemerintah sengaja diperuntukkan hanya khusus di sektor pertanian.

,” namun sayangnya dana yang sudah dipinjam ada sebagian anggota tidak mengansur, ” beber Roni Fasla.

Masih kata Roni, jika dari jumlah dana Rp 100 Juta itu, selain berada dan mengendap ditangan anggota, kini sebagian masih disimpan direkening Gapoktan.

” ada berkasnya siapa siapa anggota yang meminjam, jadi bisa di cek bersama sama ,” jelasnya.

Lanjut mantan Kades Batupapan ini, jika ia bersama Laisa pada tahun lalu terkait polemik ini sudah pernah dipanggil pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejar) Rengat. Di depan penyidik, mereka sudah dimintai keterangan secara detail terkait keberadaan sekaligus kegunaan dana Rp 100 Juta tersebut.

” Pada waktu itu sudah tidak ada masalah lagi. Jadi jika anggota ada yang mengungkit ungkit dana itu seharusnya pak Laisa bisa menjelaskannya atau setidaknya beliau jumpai saya untuk berkomunikasi tentang masalah ini,” ucapnya seraya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Laisa yang seolah olah menyudutkannya dalam polemik ini.

Polemik ini, tegas Roni Fasla, harus segera di jernihkan antara ia dan juga Laisa begitu juga dengan warga Batupapan yang tergabung dalam wadah Gapoktan tersebut.

“Kami harus duduk bersama. Agar permasalahan ini segera terselesaikan” pungkasnya.(har).

Check Also

Antusias Disambut Warga, Syamsuar Awali Kampanye Perdana di Pekanbaru

Diundang Penyerahan Bantuan Tangan dan Kaki Palsu kepada IPSM Provinsi Riau Caleg DPR RI Nomor …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.