Sabtu , 14 Desember 2024

PT. SPM Serahkan Dana Deviden Secara Simbolis kepada Koperasi Tani Tuah Sakato

BENGKALIS (Khabarmetro.com) – PT Sakato Pratama Makmur (SPM) secara simbolis melakukan penyerahan secara simbolis deviden (hasil laba saham) kerjasama Koperasi Tani Tuah Sekato untuk Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan deviden Secara simbolis itu dilaksanakan di Kantor Camat Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/04/2021).

Pantauan media ini turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bukit Batu Taufik Hidayat, Humas PT SPM Herman, Ketua Koperasi TTS Sarwani, Direktur Indro Basuki, Kapolsek Bukit Batu, Danramil Bukit Batu, Perwakilan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis Nani, dan beberapa undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Bukit Batu menyampaikan bahwa dengan adanya penyerahan ataupun pembagian deviden antara Perusahaan dan pihak Koperasi ini, tentunya bisa dimanfaatkan untuk hal hal yang produktif.

“Harapan kita tentunya koperasi bisa memanfaatkan dana ini untuk kesejahteraan masyarakat sehingga bisa berkembang usahanya kemudian harapan Kita juga antara Koperasi dan Perusahaan terjalin hubungan yang baik dan harmonis,” tutur Camat Taufik.

Sementara itu, Direktur PT. SPM perwakilan Koperasi Indro Basuki mengatakan tahun buku 2019 tersebut keuntungan yang didapat sebesar Rp. 3,6 Milyar dan di sepakati pada RUPS dibagikan 30% dikarenakan beban hutang Perusahaan masih banyak. Dan dari 3,6 M tersebut 30% nya sekitar Rp. 216 Juta.

“Untuk penyerahan hari ini hanya simbolis saja. Dan uang sudah ditransfer perusahaan ke Koperasi Tuah sekato. Mengenai pembagian nanti akan kita lakukan dulu RAT,” ujarnya.

Selain itu, Indro Basuki menyampaikan RAT akan dilaksanakan tunggu persiapan mudah-mudahan bisa sesegera mungkin setelah lebaran.

“Harapan kedepan dengan adanya kerjasama ini lebih baik tentunya kita punya harapan koperasi bisa berkembang bisa menciptakan unit usaha yang baru dan dari perjanjian-perjanjian yang ada kemarin hasil pertemuan hasil diskusi dengan perusahaan akan mensupport modal usaha,” jelasnya

Disamping itu, Kapolsek Bukit Batu Kompol. Hendrik menyampaikan agar kedua belah pihak menjalin komunikasi yang baik dan tidak menciptakan perselisihan.”Antara Perusahaan dan Koperasi kita minta jalin komunikasi yang baik,” pintanya.

Sementara Humas PT SPM Herman Menjelaskan bahwa, pembagian deviden kerjasama kepemilikan saham yakni 80 dan 20 persen pembagian deviden ini adalah hasil keuntungan tahun 2019 dari keuntungan 3,6 Milyar lebih, dibagi sesuai dengan kesepakatan dikeluarkan 30%. Setelah 30% dikeluarkan sesuai dengan porsi kepemilikan saham masing-masing kepada koperasi.

“Harapan kita kedepannya supaya koperasi Tuah Sekato dan PT SPM bisa bersinergi dengan baik dan koperasi Tuah sakato bisa mengembangkan usaha dengan baik yang berada di konsesi atau di desa mereka sendiri supaya bisa melakukan bisnis yang ada sehingga bisa menghasilkan keuntungan buat koperasi,” tutupnya. (Win)

Check Also

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Buka Seminar PON : Gengsi atau Prestasi

Bandung– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, resmi membuka seminar Evaluasi Pekan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *