Jumat , 26 April 2024

Pimpinan DPRD Inhu dan Ketua Fraksi Sepakat Gelar Rapat Banmus Terkait Paripurna Penetapan Paslon Terpilih

 

PEMATANGREBA (Khabarmetro.com)– Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi yang ada di DPRD menggelar rapat bersama untuk membahas soal penjadwalan rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih pilkada serentak tahun 2020. Dalam rapat bersama tersebut disepakati akan digelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu Masyrullah,saat dikonfirmasi membenarkan telah digelar rapat bersama pimpinan dewan dengan ketua fraksi di DPRD Inhu.

” Senin (7/6/2021),kita menggelar rapat banmus, apa hasil keputusan rapat Banmus kita tunggu saja hasilnya,” kata Masyrullah,Kamis (3/6/2021)

Masyrullah,menjelaskan, dalam rapat bersama itu, seluruh unsur pimpinan dewan hadir yakni ketua dewan samsudin dan wakil ketua Suwandi Ritonga, sementara itu, empat ketua fraksi secara fisik hadir yakni ketua Fraksi Gerindra Hadiytas, Ketua Fraksi PKB Dodi Irawan, Ketua Fraksi Amanat Nasional Demokrat Persatuan Indonesia (F-ANDPI),Taufik Hendri, Ketua Fraksi Partai Golkar (F-P.Golkar) Budi Susanto yang diwakili oleh Wakil ketua Fraksinya Jamalan Mulyono sedangkan tiga ketua fraksi secara fisik tidak hadir yakni ketua Fraksi PDIP Halasan Sinaga,Ketua Fraksi PKS M.Syafaat dan Ketua Fraksi Demokrat Karya Nurani Persatuan (F-DKNP) Suhariyanto,

” Ketiga fraksi ini sepakat terhadap apa hasil keputusan rapat bersama pimpinan dewan dengan ketua Fraksi,” Kata Masyrullah sambil mengatahkan bahwa mereka melakukan komunikasi via handphone kepada ketiga ketua fraksi tersebut.

Saat ditanya,apakah benar agenda rapat paripurna DPRD Inhu tentang penetapan pasangan calon terpilih hasil pilkada serentak tahun 2021 digelar pada hari senin,7 Juni 2021.Masyrullah tak bisa menjawab dan semua itu tergantung dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Inhu.

“Ya,kita lihat aja hari senin depan,, apa hasil rapat baru kita ketahui bersama ,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Pada Kamis 6 Mei 2021 lalu,badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Inhu menggelar rapat untuk menjadwalkan rapat paripurna penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan tahun 2020.

Dalam rapat banmus yang dipimpin waka DPRD Inhu Suwandi Ritonga tersebut, dengan agenda penjadwalan rapat paripurna penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Batal dijadwalkan.

Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk disampaikan kepada DPRD Inhu terkait mengadakan rapat paripurna penetapan paslon terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020.

“Iya Pak Gubernur telah mengirimkan surat ke DPRD Inhu, untuk meminta percepatan paripurna bupati dan wakil bupati Inhu terpilih. Nanti KPU menunggu selama 15 hari setelah surat masuk, selanjutnya akan diambil keputusan setelah pelaksanaan, apakah dilaksanakan atau tidak oleh DPRD Inhu,” kata Sudarman. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau

Sebagaimana,Pada Jumat (30/4/2021), KPU Inhu dalam rapat pleno sudah menetapkan pasangan calon rezita Maylani Yopi -Junaidi Rachmat sebagai paslon terpilih hasil pilkada serentak,9 Desember 2020 .(har)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *