Jumat , 26 April 2024

Petani Kopsa-M Bersyukur, Pengadilan Tolak Praperadilan Anthony Hamzah*


Pekanbaru (khabarmetro.com)- Ratusan petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar tak mampu menahan haru setelah hakim Pengadilan Negeri Bangkinang menolak permohonan praperadilan tersangka dalang pengrusakan dan pengusiran serta penjarahan perumahan karyawan perusahaan perkebunan Anthony Hamzah.

Dalam amar putusannya di Pengadilan Negeri Bangkinang, Kota Bangkinang, Kampar, Senin (7/2/22), hakim tunggal Ersin SH menolak seluruh permohonan Anthony Hamzah dan kuasa hukumnya. Hakim Ersin menyatakan tidak menemukan bukti adanya pelanggaran dalam proses hukum serta penangkapan terhadap Anthony Hamzah, mantan ketua Kopsa-M periode 2016-2021 dan sempat menyandang status daftar pencarian orang oleh Polres Kampar tersebut.

Dalam persidangan itu, hakim Ersin menyatakan penyidikan dan SPDP yang telah diterbitkan oleh Polres Kampar adalah sah menurut hukum karena merupakan rangkaian dalam penanganan Laporan Polisi nomor : LP/332/X/2020/Riau/Res Kampar tanggal 16 Oktober 2020.

Selanjutnya penetapan pemohon sebagai tersangka adalah sah menurut hukum, karena telah didukung lebih dari 2 (dua) alat bukti yang sah berupa keterangan para saksi, keterangan dua orang saksi ahli dan alat bukti surat serta barang bukti.

Surat penetapan DPO yang diterbitkan oleh Polres Kampar juga sah menurut hukum, karena merupakan tindak lanjut atas tidak hadirnya Pemohon memenuhi dua kali panggilan penyidik dan Anthony tidak ditemukan keberadaannya saat diupayakan untuk dibawa.

Sehingga, penangkapan dan penahanan Anthony sah menurut hukum karena telah dilengkapi dengan administrasi penyidikan dan tembusan surat perintah penangkapan dan penahanan diri pemohon telah diberikan kepada keluarga Anthony.

Kemudian, dalam perkara ini, Hakim tidak menemukan adanya klausa perlindungan LPSK, yang membuat Anthony tidak boleh hadir untuk berikan keterangan sebagai tersangka di Polres Kampar.

Menyikapi putusan PN Bangkinang, yang menyatakan Polda Riau dan Polres Kampar menang, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menyatakan akan melanjutkan penyidikan kasus ini secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Alhamdulilah kita menang Prapid yang diajukan oleh tersangka AH, kasus pengerusakan perumahan PT Langgam Harmuni di Kampar. Oleh karena itu, penanganan perkaranya akan kita lanjutkan secara profesional, agar segera dilimpahkan ke Pengadilan,” ujar Sunarto, Senin malam.

*Selenggarakan RAT*

Sementara itu, perasaan haru para petani membuncah karena selama dipimpin Anthony, ratusan petani Kopsa-M yang menaungi 1.650 hektare perkebunan sawit di Desa Pangkalan Baru selalu dihadapkan beragam persoalan. Mulai dari tidak ketidakterbukaan pengelolaan dengan nihil laporan pertanggungjawaban keuangan selama tiga tahun terakhir hingga sikap premanisme Anthony yang menjadi otak penyerangan perumahan dan barak karyawan perusahaan perkebunan sawit setempat dengan mengerahkan puluhan preman.

“Tidak ada kata lain selain Alhamdulillah. Allah telah menunjukkan kuasaNya. Doa kami semua, ratusan para petani terjawab di Pengadilan. Terimakasih kami ucapkan kepada Hakim dan Polres Kampar yang telah menegakkan hukum seadil-adilnya,” kata salah seorang petani, Rizal.

“Semoga dengan penanganan kasus ini, terungkap semua kebobrokan Anthony selama memimpin koperasi kami,” lanjut dia dengan mata berkaca-kaca.

Rizal dan ratusan petani pada hari ini menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Bangkinang. Aksi damai dilakukan sejak pagi hingga pembacaan putusan berlangsung pada Senin petang. Dengan bermodal atribut seadanya, mereka menggelar aksi damai mendukung PN Bangkinang.

Aksi para petani sendiri mendapat “perlawanan” dari belasan massa tandingan pendukung Anthony. Aksi massa tandingan tersebut dilakukan sekelompok orang yang mengaku mahasiswa Universitas Riau, perguruan tinggi negeri tempat Anthony mengajar sebagai dosen di Fakultas Pertanian. Para petani sendiri mengaku miris dan sedih dengan aksi yang dilakukan belasan orang massa tandingan tersebut.

“Saya tidak tahu apakah yang mereka paham dengan yang mereka lakukan. Apakah mereka yang katanya mahasiswa tidak menghargai perasaan kami para petani yang terzalimi oleh Anthony. Kami hanya menginginkan kepastian hukum dan lepas dan belenggu tirani kepemimpinan Anthony yang tertutup itu,” tuturnya.

Meskipun begitu, Rizal yang juga pimpinan aksi demo tersebut mengingatkan kepada ratusan petani untuk tidak terprovokasi. “Bahwa tujuan kita di sini adalah aksi damai mendukung pengadilan menegakkan keadilan untuk kami. Para petani kecil,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga mengatakan bahwa para petani akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain itu, para petani juga tengah menyiapkan rapat anggota tahun 2022. Rizal mengatakan dalam waktu dekat para petani akan segera melaksanakan rapat anggota tahun 2022 yang selama tiga tahun tidak dilakukan. Saat ini panitia juga sudah terbentuk. Sebanyak 600 undangan kepada para anggota juga telah disebar, baik secara fisik maupun pesan singkat dan WhatsApp.

Dinas Koperasi Kabupaten Kampar juga diakui Rizal telah menerima surat undangan serupa. Dia sangat berharap Dinkop Kampar hadir ke tengah-tengah petani dan membela para petani.

Melalui RAT tersebut, para petani akan menentukan ketua Kopsa-M periode selanjutnya, menggantikan Anthony Hamzah yang telah habis masa jabatan serta kini harus mendekam di tahanan atas dugaan perkara penyerangan dan pengusiran barak karyawan perusahaan swasta.

Menurut dia, para petani ingin aksi damai hari ini menjadi titik balik Kopsa-M yang babak belur di bawah kepemimpinan Anthony Hamzah. Untuk itu, dalam RAT mendatang, para petani mengusung tema Kopsa-M Bersatu.

“Kami tidak memilih dan memilah anggota. Saatnya kita bergandengan tangan dan saling rangkul untuk menguatkan kembali Kopsa-M melalui RAT Kopsa-M Bersatu,” paparnya.

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *