Jumat , 19 April 2024

Personel Gabungan Amankan Kapal Bawa Sabu Tiga Kilogram di Rangsang

Foto : Tim gabungan mengamankan kapal yang digunakan untuk membawa narkotika jenis sabu

 

MERANTI (Khabarmetro.com) – Sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan Kepolisian Resort Kepulauan Meranti. Barang haram tersebut diamankan dari dalam Kapal Motor (KM) Doa Bunda II di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (16/7/2021).

Diketahui kapal yang membawa sabu itu terpasang bendera Malaysia dengan membawa serta ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri. Sabu ditemukan tersimpan di dalam lambung kapal yang ditimbun dengan barang selundupan.

“Iya benar, kita telah mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak tiga kilogram dan barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Kepulauan Meranti dan saat ini kita sedang melakukan pengembangan dan mengejar pelaku yang melarikan diri,” kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, Jum’at (23/7/2021).

Dijelaskannya saat penangkapan, Jumat (16/7/2021) lalu, sempat terjadi kejar-kejaran antara KPC Lancang Kuning Polda Riau, Tim Bea Cukai Bengkalis serta Satpolair Polres Kepulauan Meranti dengan kapal penyelundup di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti.

Kejar-kejaran ini berawal saat KM Doa Bunda II tak menggunakan alat penerangan saat berlayar. Melihat hal tersebut petugas gabungan curiga dan melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut guna memeriksa kelengkapan surat-surat pelayaran.

Namun, kapal KM Doa Bunda II malah mencoba kabur dengan menerjang hutan bakau atau mangrove sekitar.

Merasa tidak dapat lari dari kejaran tim pelaku kemudian meninggalkan begitu saja kapal di hutan bakau dengan keadaan mesin kapal masih dalam keadaan masih hidup keesokan harinya.

Saat tim naik dan memeriksa kapal tersebut, dijelaskannya tim gabungan menemukan 3 bungkus sabu-sabu seberat 3 kg, serta ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.

“Kapal kita tangkap di perairan Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kapten KM Doa Bunda II panik dan kabur dengan menerobos karang serta masuk ke hutan-hutan bakau di sana,” ungkap Eko.

Selain itu Tim Gabungan juga menemukan paspor bernomor C6731025 yang berada di dalam kapal motor. Dijelaskannya pemilik paspor itu diduga pemesan sabu-sabu yang disimpan di bagian dalam kapal seberat 3 kg.

Untuk diketahui kapal tersebut memuat ratusan karung barang-barang seludupan dari luar negeri. Di antaranya 167 karung bawang merah, 45 karung baju bekas, 9 karung sepatu bekas, 25 karung garam dan 35 kasur bekas. (km6)

Check Also

Puluhan Buruh Bongkar FUK-SPTI PT Naga Mas Argo Mulia Desak Nazarial Dicopot sebagai Ketua FUK Desa Talikumain

Penyerahan surat mosi tidak percaya kepada pengurus DPC SPTI Senen 15/04/2024 ROKAN HULU– Puluhan anggota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot