Jumat , 26 April 2024

Pemko Pekanbaru Diduga Terbitkan IMB Diatas DMJ, Walikota : Kita Akan Cek Langsung

 

PEKANBARU, (Khabarmetro.com)– Bangunan di atas Daerah Milik Jalan (DMJ) di Jalan Tungku Tambusai/ Nangka ujung di duga ada yang miliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Yaitu bangunan yang berada di simpang Jalan Srikandi yang dibangun secara permanen.

Pada hal, beberapa tahun sebelumnya di lokasi tersebut bangunannya sudah pernah di tertibkan dan di bongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru karena berada diatas DMJ. Bahkan Satpol PP Pekanbaru juga pernah memasang plang peringatan agar tidak membangun di atas lahan tersebut.

Namun, selang beberapa waktu setelah ditertibkan, plang peringatan tersebut tidak lagi ada di lokasi yang saat ini sudah kembali dibangun. Yaitu pembangunan pagar di sepanjang lahan yang sebelumnya di tertibkan tersebut.

Sesuai informasi yang dirangkum Khabarmetro.com di lapangan, lokasi pembangunan pagar tersebut dikabarkan milik salah seorang pengusaha dan berpengaruh di Pekanbaru yang saat ini bangunan tersebut bisa memiliki IMB yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Penerbitan IMB itupun dikabarkan beberapa waktu setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP. Sehingga saat ini bangunan tersebut tidak bisa lagi di tertibkan sebagaimana sebelumnya.

Hal ini juga menjadi tanda tanya dan alasan bagi warga yang sebelumnya penah di gusur serta warga lainya disekitar lokasi. Pada akhirnya beberapa diantara mereka menjadikan bangunan tersebut sebagai acuan untuk mendirikan bangunan liar disepanjang jalan Tuanku Tambusai sebagai tempat usaha.

Informasi ini pun mendapat tanggapan serius dari Walikota (Wako) Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT, dimana ia mengatakan akan melakukan pengecekan langsung atas informasi dimaksud.

“Kita akan cek langsung informasi ini,” kata Firdaus usai menghadiri Deklarasi Zero Bebas Odol 2023 yang di selenggarakan BPTD Wilayah IV Riau dan Kepri. Selasa (16/2) lalu.

Firdaus juga menegaskan, jika untuk daerah Garis Sepada Banguan (GSB) maupun DMJ tidak boleh di bangun. Sehingga ia menyatakan akan mengecek lagi informasi tersebut beserta adanya penerbitan IMB dimaksud.

“Didaerah GSB maupun DMJ itu tidak boleh dibangun, terimakasih informasinya, kita akan langsung cek lagi,” tutupnya.(dre)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *