Rabu , 24 April 2024

Pemkab Kampar Tidak Menghiraukan Koperasi Iyo Basamo Versi Hermayalis

Kampar (khabarmetro.com) – Koperasi Iyo Basamo Versi Hermayalis tidak menghadiri undangan penandatanganan MoU bersama dengan PTPN V, hal itu upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menengah polemik sengketa lahan yang terjadi Di Desa Terantang, Kecamatan Tambang.

Namun pada saat penandatanganan MoU bersama PTPN V, salah satu pihak yang berseteru yaitu Koperasi Iyo Basamo Versi Hermayalis tidak menghadiri pengalihan pengelolaan kebun sawit Iyo basamo, Pihak Kabupaten Kampar tetap melakukan penandatanganan tersebut, Kamis(04/08/2022) di Rumah Dinas Bupati Kampar.

“Atas kejadian polemik Koperasi Iyo Basamo yang terjadi beberapa waktu lalu, kita telah melakukan berbagai langkah dan pertemuan dan telah menghasilkan berbagai kesepakatan dan ini merupakan pertemuan ketiga yang merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya bahwa pengelolaan Kebun Sawit dibawah Koperasi Iyo Basamo diserahkan kepada pihak PTPN V, kita berharap dengan MoU ini tidak terjadi lagi rusuh maupun kesalah fahaman di antara kita,” kata Yusri yang juga selaku Ketua LAK.

Lebih Lanjut Yusri Untuk itu ada penyerahan secara tertulis dari koperasi iyo Basamo ke PTPN V untuk menjadi payung hukum dalam pengambilalihan kebun koperasi iyo Basamo ini terutama Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

“Pertemuan ini sangat penting dan strategis dan upaya kita bagaimana daerah tetap dalam berada dalam kondisi yang stabili, kondusif, kedepankan Kampar sebagai negeri yang agamis, beradat ” Lanjut Yusri.

Disisi yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arief Budiman, SH, MH dalam sambutan singkatnya menyatakan bahwa dengan adanya penandangan ini, janganlah niat baik ini disalah artikan, ini semua untuk mensejahterakan anak dan kemanakan

“Saya berharap kita semua dapat mendukung kesepakatan ini, kita juga tau ada pihak-pihak yang tidak ingin kesepakatan ini terjadi ” Kata dia

Arief Budiman menegaskan, hampir seluruh perkebunan sawit di Riau ini merupakan mitra PTPNV sekaligus menjadi bapak angkat, PTPN V yang juga merupakan Badan Usaha Milik Negara dan bertugas membina koperasi dan perkebunan rakyat, ini juga upaya penyelamatan koperasi iyo Basamo

“Jangan ada yang main-main terhadap hal ini, kita tidak ada yang ingin tersangkut dengan hukum, semua kita tidak ada yang kebal hukum, kita sepakat siap menindak tegas siapa yang bermain-main, dan siap menindak aktor intelektual yang yang telah menyebabkan kerusuhan ” Tegas Arief Budiman.

Untuk kedua belah pihak diharapkan agar menahan diri sampai keluar surat keputusan dari Mahkamah Agung, siapun yang menang nanti kita akan hormati keputusan hukum.

“kita tetap akan menggunakan pendekatan persuasif, jangan ada persoalan hukum, namun juga tidak dapat mengikuti dengan terpaksa menempuh jalur hukum” Tutup Arief Budiman.

Dari pantauan awak media Turut yang menandatangani kesepakatan tersebut Pihak Koperasi, pihak PTPN V dan diketahui oleh Kepala Dinas Perkebunan Kampar Ir. Syahrizal, Kepala Dinas Koperasi UMK Kampar Hendri Dunan, dari PTPNV hadir diantaranya Muhammad Rudi, Arief S Siregar, Ferry P Lubis serta dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kampar Mahadi.

Dan disaksikan oleh Sekda Kampar Drs. Yusri, M.Si, Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K, Dandim 0313, KPR Letkol Arh Mulyadi, dan instansi terkait menyaksikan pembacaan penandatangan MoU tersebut.

Dalam kesepakatan tersebut berbagai pihak setuju untuk membuat rekening bersama untuk menampung hasil dari kebun Koperasi iyo Basamo dan kesepakatan terkait dengan pencairan penjualan Tandan Buah Segar. (Dre)

Sumber : Kehumasan Setda Kampar

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot