Jumat , 26 April 2024

Pemerintah Siapkan Penegakan Hukum Bagi Yang Menolak di Vaksin

PEKANBARU, (Khabarmetro.com)–  Pemerintah melalui Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia siapkan penegakan hukum tegas bagi yang menolak Vaksin Covid-19.

Informasi tersebut, disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski, akhir pekan lalu, jika peringatan tersebut sesuai arahan Jaksa Agung RI, Burhanuddin dalam rangka mendukung kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan terlebih dalam upaya vaksinasi nasional untuk mencapai kekebalan masyarakat.

Sesuai yang disampaikan Jaksa Agung katanya, penegakan hukum tersebut juga akan di terapkan dengan tegas tanpa pandang bulu. Dimana hal itu juga sesuai dengan ketentuan pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 yang berbunyi setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Serta pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 yang berbunyi, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan bisa dipidana dengan penjara paling lama satu tahun dan atau denda maksimal 100 juta rupiah.

“Artinya Vaksinasi Covid 19 merupakan bagian dari kewajiban untuk mewajibkan kesehatan masyarakat. Bagi yang menolak Vaksinasi Covid 19 bisa di pidana,” katanya.

Untuk tambahnya, ia kembali menghimbau masyarakat Riau untul terus menegakan protokol kesehatan serta menyukseskan pelaksanaan vaksinasi yang saat ini terus di gesa.

“Jangan pernah remehkan prokes dan juga dukung vaksinasi covid-19, karena ini juga untuk kita semua,” ujarnya.

Lebih jauh kata Rizki, untuk kesuksesan Vaksinasi ini Pemprov Riau terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Sehingga masyarakat betul-betul memahami pentingnya vaksinasi untuk kekebalan tubuh dari ancaman virus Covid-19.

Untuk sosialisasi ini, ia juga meminta tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainya untuk ikut berperan dalam mensosialisasi prokes maupun vaksinasi ini. Karena peran para tokoh ini sangat penting sebagai ysng dituakan di lingkungan maupun dindaerah.

“Sebelumnya kita telah menghimbau dan mengkoordinasikan dengan para tokoh yang ada di Riau. Dan kita harapkan program ini berjalan lancar, aman dan sesuainharapan. Sehingga kedepan penuntasan dan memutus mata rantai Covid-19 bisa ditangani dengan maksimal di Riau,” tuturnya.(dre)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *