Sabtu , 20 April 2024

Pemerintah Diminta Subsidi Ongkos Naik Haji 2021

Diperkirakan Akan Jadi Rp. 44 Juta

 

PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Ongkos Naik Haji 2021 (Biaya Perjalanan Ibadah Hajo), diwacanakan jauh perbedaannya dengan tahun sebelumnya. tahun 2020, BPIH Rp 35.235.602 sama juga denga 2019. Sendang tahun ini akan naik tinggi.

Ini wacana yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, kepada Komisi VIII DPR-RI saat mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara II, Senayan pada 6 April 2021 lalu.

Dede Firmansyah, sebagai Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Association of Indonesia Tour and Travel Agency (ASITA), menanggapi hal tersebut, berharap kepada pemerintah dapat membantu masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah haji, dengan memberikan subsidi untuk biaya tambahan ini, tentu ini bagi masyarakat yang benar-benar tidak ada penghasilan lagi.

Menurut Dede, pada masa pandemi  COVID-19 ini, semua mengetahui perekonomian dunia saat ini belum pulih sepenuhnya, itupun yang di rasakan oleh masyarakat Indonesia. Jika ongkos haji naik, kata dia, bukan tidak mungkin akan banyak masyarakat menengah ke bawah yang membatalkan keberangkatannya untuk berhaji ke tanah suci tahun 2021 ini.

“Sebagian masyarakat tatkala hendak mengambil porsi naik haji, mereka sampai ngicil untuk mengumpulkan uangnya, ada dari hasil menjual sawah, ada dari hasil menjual hewan ternaknya, ada juga yang menabung belasan tahun baru bisa mengamnbil porsi hajinya, tidak terbayangkan, di masa Pandemi COVID-19 saat ini, tak dapat apa-apa, ditambah naiknya Ongkos Naik Haji, kasihan sekali, mereka yang ikut haji reguler ini sebagian besar menengah ke bawah,” ujarnya, Senin (12/4/2021).

Dede menjelaskan, Pemerintah Pusat harusnya dapat membantu mensubsidi biaya tambahan haji tersebut. “Jika dapat disubsidi, kenapa tidak, Pemerintah tentu bisa mengupayakan, mengalokasi dana bagi mereka yang benar-benar terbebani atas wacana kenaikan ongkos haji tersebut,” katanya.

Perlu diketahui, BPKH dalam penyampaiannya mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini  mengalami kenaikan yang cukup besar senilai Rp 9,1juta, dibandingkan tahun lalu Rp35 juta sekarang menjadi Rp44 juta dengan, dimana 9,1juta tersebut komponen yang besar untuk membiayai Protokol Kesehatan (Prokes) yang itu senilai Rp 6,6 juta dan di tambah dengan kenaikan nilai tukar dollar yang mengakibatkan biaya hotel dan kateringpun naik.

Menurut Dede, angka tersebut sangat berat bagi mereka yang tidak berpenghasilan besar saat ini, beliau mengharapkan pemerintah mengalokasikan dana untuk mengatasi pembengkakan ongkos naik haji.

Ia mengharapkan keberpihakan DPR RI untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan ibadah haji. (rls/ppg)

Check Also

Yayasan Sekawan Serahkan Nasi Kotak untuk Anak-anak Panti Nur Rahmat Ilahi Kubang

Pekanbaru (khabarmetro.com) – Sebagai wujud kepeduliannya terhadap anak-anak yatim dan piatu serta anak-anak terlantar, Selasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot