Rabu , 6 Desember 2023

Pembobolan Uang Nasabah, Dewan Sebut Bukti Lemahnya Pengawasan Pimpinan serta Manajemen BRK

 

PEKANBARU, (Khabarmetro.com)–  Terkait adanya penetapan tersangka dalam kasus pembobolan uang nasabah yang dilakukan mantan karyawan cabang Bank Riau Kepri (BRK) oleh Polda Riau. Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi mengatakan jika kejadian ini merupakan salah satu bukti lemahnya pengawasan dari pimpinan maupun manajemen Bank Riau Kepri. Apa lagi kejadian ini bukan lagi permasalahan pertama dilingkungan Bank Riau Kepri.

Hal ini diungkapkan Husaimi Hamidi, jika sebelumnya permasalahan-permasalahan seperti ini sudah sering ia komentari baik melalui hearing bersama pihak Bank Riau Kapri maupun melalui media di Riau.

“Saya sudah sering komentar melalui media maupun hearing jika bank ini adalah kepercayaan orang untuk menyimpan uang. Kalau kepercayaan orang sudah tidak ada lagi bank bisa bangkrut. Coba kalau semua orang menarik uang mereka karena mereka sudah ragu, kan jadi kacau,” katanya kepada Pekanbaru Pos, Rabu (31/3).

Menurutnya, permasalahan ini juga merupakan salah satu kecerobohan pada Bank Riau Kepri, terutama dalam menempatkan seseorang dalam menjabat. Pasalnya, bisa sampai paswor atau identitas orang dibocorkan dan dipalsukan yang seharusnya tidak boleh terjadi. Tambah lagi dilakukan orang dalam sendiri.

Sebelumnya, permasalahan seperti ini juga sudah pernah terjadi di dalu-dalu, yaitu kasus fiktif yang seharusnya jadi pengalaman. Ini artinya juga ada yang tidak betul terutama dalam penerimaan sebelumnya yang mungkin saja tidak sesuai dengan ketentuan dan persyaratan.

“Mereka mengatakan jika yang diterima sudah lulus tes semua, tapi kok masih ada kejadian seperti ini. Menurut saya pihak manajemen harus segera memverifikasi dan mengecek kembali yang memiliki kewenangan di disetiap cabang,” jelasnya.

Jika bisa katanya lagi, setiap pimpinan dicabang itu tidak diberikan masa jabatan terlalu lama dan siap di rolling, jika tidak mau mundur. Karena terlalu lama di cabang itu juga bisa menjadi kesempatan bagi mereka untuk tau dan memonitor rekening nasabah. Sehingga bisa mengatasi permasalahan seperti sekarang ini.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat Riau ini jadi hilang, karena ini merupakan Bank daerah yang seharusnya dijaga dan jangan sampai beralih ke bank lain,” ujarnya.

Terkait masa pimpinan yang saat ini masih baru, ia menegaskan tidak bisa jadi alasan, karena yang baru itu direksi sementara orangnya banyak orang lama dan paham manejemen berjalan. “Sebelum ada pimpinan itukan sudah dilakukan tes yang siap menjalankan manajemen di perbankan. Masak ini saja tidak bisa diselesaikan,” cetusnya.

Lebih jauh kata praksi PPP Riau ini, ia juga mengatakan jika masih banyak perubahan yang harus dibenahi di Bank Riau Kepri. Diantaranya terkait Mobile Banking Bank Riau Kepri yang harus dibenahi lagi. Pasalnya untuk penggunaan Mobile Banking ini juga masih sulit dan repot karena sistem yang sedikit merepotkan.

“Untuk M Banking ini penggunanya banyak menggunakan PIN, sehingga membuat repot untuk penggunaan. Artinya ini juga dari sumber manusia atau SDM nya yang kurang bagus,” tuturnya.

Sementara Direktur Bank Riau Kepri (BRK) Andi Bukhori, mengatakan jika hal ini merupakan salah satu kejahatan, karena pada prinsipnya manajemen Bank Riau Kepri safety dengan sistem yang ada. Sehingga kedepan ini akan menjadi pembelajaran untuk lebih ditingkatkan lagi.

“Untuk safety perbangkan sudah cukup dengan berbagai tim. yang pasti untuk permasalahan ini kita tidak akan merugikan nasabah,” katanya dalam konfrensi pers, Rabu (31/3) di Gedung Balai Dang Merdu.

Sebagai tanggung jawab kejahatan ini, pihak Bank Riau Kepri sudah mengusut dan telah membuat laporan dugaan tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan oleh mantan karyawan cabang Bank Riau Kepri ini.

”Selain untuk memenangkan hati nasabah uang nasabah terkait juga sudah diganti sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, jika permasalahan ini sudah lama, dimana sesuai catatan pihak Bank Riau Kepri sekitar tahun 2010-2015 lalu yang saat ini sudah ditangani pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Riau untuk terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap beberapa orang saksi. Baik dari internal Bank Riau Kepri dan nasabah serta meminta beberapa dokumen yang diperlukan guna kepentingan perkara.

”Ini juga untuk menjadi pelajaran untuk seluruh insan Bank Riau Kepri agar bekerja secara jujur dan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Atas nama Bank Riau Kepri, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh nasabah untuk tidak perlu khawatir atas ulah oknum mantan pegawai tersebut.

“Bank Riau Kepri tetap akan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Govemance) dan senantiasa berupaya mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” tuturnya. (dre)

Check Also

Besok, Raja Isyam Azwar Deklarasikan Diri Maju Sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2023-2028

PEKANBARU – Raja Isyam Azwar resmi menyerahkan formulir pendaftaran sebagai calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.