Jumat , 29 Maret 2024

Pajak Randis Pemkab Meranti Belum Tuntas, DBH Akan Dievaluasi

Ratusan Aset Bergerak (Kendaraan Dinas) Dilingkunagan Pemkab Meranti Terparkir di Halaman Kantor Bupati Beberapa Waktu Lalu.

 

SELATPANJANG (Khabarmetro.com)-–  Sebagian tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) Pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti belum dibayarkan. Dampaknya, Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi dengan kabupaten termuda di Riau tersebut berpotensi dievaluasi.

Kepala UPT Pengelola Pendapatan Selatpanjang, Sudirman SH mengatakan, jika Pemkab Kepulauan Meranti tidak serius dalam menuntaskan tunggakan pajak kendaraan plat merah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau harus melakukan evaluasi ulang terkait dana bagi hasil antara Provinsi dengan Kabupaten.

“Nilai tunggakan ini mencapai ratusan juta. Seandainya mereka (Pemkab Meranti) masih berleha-leha. Pemprov harus mengambil tindakan. Apalagi pembagian pajak kendaraan sudah sangat jelas, 50 persen provinsi 50 persen daerah,” paparnya, Sabtu (1/5/2021) malam.

Dijelaskannya, pada rapat lintas Bapenda se Provinsi Riau nantinya, Kepala Bapenda Provinsi Riau akan menyelaraskan persoalan tunggakan pajak didaerah, baik plat umum maupun merah.

“Tunggakan itu dianggap piutang atau hutang wajib pajak yang harus ditagih. Kalau tidak niat baik bayar pajak plat merah, berarti pemda tidak memberikan contoh kepada masyarakat, jadi jangan terlalu banyak berharap dari bagi hasil pajak,” tegasnya.

Dibalik itu, kebijakan Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil yang awalnya menegaskan akan menahan seluruh kendaraan dinas sebelum melunasi tunggakan pajak kendaraan bagaikan angin surga.

“Kenyataannya masih banyak randis yang belum membayar pajak. Tapi kok dilepas sama Pak Bupatinya ?,” heran dia.

Meskipun demikian, ia tak menapik tetap memberikan apresiasi. Terlebih saat kunjungannya dikediaman orang nomor satu diroda pemerintahan Pemkab Kepulauan Meranti itu beberapa waktu lalu.

Dia menceritakan, H Muhammad Adil sangat mendukung gebrakan dan inovasi yang ia lakukan guna menggali potensi pajak di Kepulauan Meranti.

“Salahsatunya kerjasama serta sinergitas kita dengan pemerintah kecamatan se Kabupaten Kepulauan Meranti, terkait tunggakan plat hitam yang tersebar di 9 kecamatan. Pada prinsipnya bapak Bupati H. Adil mendukung,” ujarnya.

“Kemudian persoalan tunggakan pajak randis juga ditanggapi dengan cepat dan diteruskan ke OPD terkait,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto menampik akan perubahan kebijakan awal Bupati H Muhammad Adil.

Terkait ketersediaan anggaran, ia mengaku saat kebijakan telah dibuat, anggaran di setiap OPD telah terkunci saat pengesahan APBD Kepulauan Meranti 2021.

“Maka dari itu, setiap Kepala OPD maupun pemegang kendaraan dinas menandatangani pakta integritas yang menegaskan agar seluruh tunggakan pajak yang belum lunas diselesaikan pada APBD Perubahan mendatang,” sebutnya.

Pakta integritas tersebut juga menjadi landasan untuk menahan kembali kendaraan dinas apabila OPD terkait tidak melaksanakan pelunasan saat APBD-P.

“Sanksinya juga di situ jelas bahwa seluruh OPD harus menuntaskan di APBD-P, kalau tidak ditarik kembali. Tidak hanya itu, seperti yang dijelaskan Bupati kepala OPD juga ada sanksinya yaitu kemungkinan tidak bisa Assesmen,” tegasnya.

Data yang dirangkum dari UPT Pengelola Pendapatan Selatpanjang, terdapat 643 kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang hingga saat ini belum menyelesaikan tunggakan pajak, diantaranya sepeda motor berjumlah 502 unit, minibus 58 unit, microbus 1 unit, Jeep 5 unit, pickup 17 unit, sepeda motor roda 3 sebanyak 53 unit, dan truk 7 unit.

Untuk diketahui kembali, permasalahan tunggakan pajak randis ini juga sempat ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan pada April 2020 lalu, Pemkab Meranti diminta segera melakukan pembayaran pajak randis beserta denda yang telah ditentukan sesuai mekanisme. (Rn)

Check Also

Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah

Pekanbaru – Sub Holding Perkebunan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo akan menggelar Mudik Gratis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot online link slot gacor slot gacor resmi