Rabu , 24 April 2024

Mulai 2 November Berbayar, Ini Besar Biaya Tol Dumai-pekanbaru

 

PEKANBARU (Khabarmetro.com)– Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima Surat Keterangan (SK) Penetapan biaya tarif Tol Trans Sumatera di Provinsi Riau dari Pimpinan perusahaan Hutama Karya. Selasa (27/10).

Sesuai yang tertera dalam SK tersebut, mulai tanggal 2 November 2020 depan tol resmi diberlakukan berbayar yang saat ini juga mulai disosialisasikan pengelola tol pada masyarakat.

“Kita sudah terima SK tarif berbayarnya jika mulai tanggal 2 November nanti tarif tol sudah diberlakukan,” kata Syamsuar.

Sementara Kepala Bidang Operasi Jalan Tol Permai, Muhammad Fitriandri, mengatakan jika pihaknya sudah mulai mesosialisasikan Tol Permai akan berbayar. Saat ini telah dilaksanakan sosialisasi di media sosial HK, dan juga kepada pengendara yang melewati Tol Permai.

Dimasa libur panjang akhir bulan ini, Fitriandi mengungkapkan, berkemungkinan akan banyak yang masuk tol Permai. Pihaknya telah menyediakan segala sesuatunya sesuai dengan arahan dari pengelola tol JTT, termasuk mensosialisasikan tol Permai berbayar.

“Pada saat liburan panjang ini akan di sosialisasikan. Jadi tahapan sosialisasi dulu di informasikan ke masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan untuk tarif tol berbayarnya, dari informasi awal tol sepanjang 131 Kilometer ini, perkilometernta berbayar sebesar Rp900 perkilometer. Setiap pintu tol akan langsung tercatat berapa biaya yang akan dikeluarkan.
Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru – Dumai sepanjang 131,5 KM terdiri atas 6 (enam) seksi tol yakni seksi 1 (Pekanbaru – Minas) sepanjang 10 KM , seksi 2 (Minas – Kandis Selatan) sepanjang 24 KM, seksi 3 (Kandis Selatan – Kandis Utara) sepanjang 17 KM, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26 KM, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,5 KM dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25 KM.

Sementara sesuai SK yang dikeluarkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI M Basuki Hadimuljono, Penetapan tol berdasarkan golongan jenis kendaraan yang berjumlah sebanyak 5 golongan dan jenis kendaraan. Yaitu Golongan I yakni sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
Golongan II truk dengan dua gandar. Golongan III truk dengan tiga gandar. Golongan IV truk dengan empat gandar, dan terakhir golongan V truk dengan lima gandar atau lebih.

Sedangkan untuk tarif tol Permai dari Pekanbaru ke Dumai berdasarkan golongan kendaraan untuk golongan I seharga Rp118.500, golongan II sebesar Rp178.000, golongan III sebesar Rp178.000, golongan IV dan golongan V sebesar Rp237.000.

Kemudian tarif tol dari Pekanbaru ke Minas, golongan I seharga Rp8.500, golongan II dan III Rp13.000, golongan IV dan V Rp17.000.
Pekanbaru ke Petapahan/Kandis Selatan untuk tarif golongan I seharga Rp30.000, golongan II dan III Rp45.000, golongan IV dan V sebesar Rp60.500.

Pekanbaru ke Kandis Utara tarif tol golongan I seharga 45.500, golongan II dan III Rp68.000, golongan IV dan V Rp91.000.

Pekanbaru ke Duri Selatan tarif tol kendaraan golongan I seharga Rp69.000, golongan II dan III Rp103.500, golongan IV dan V Rp128.000.
Pekanbaru ke Duri Utara/Bathin Solapan untuk tarif tol kendaraan golongan I sebesar Rp95.500, golongan II dan III Rp143.500, golongan IV dan V Rp191.500.

Tol Pekanbaru-Dumai ini dilengkapi dengan 5 (lima) interchange atau Simpang Susun (SS), 4 jembatan sungai yakni di Sungai Tekuana, Sungai Bangso, Sungai Sam-Sam dan Sungai Mandau yang akan memperlancar arus perjalanan kendaraan dari dan menuju ke arah Dumai, Riau. Tol dengan lebar jalur utama sepanjang 3,6 meter untuk tiap lajur ini dilengkapi oleh 7 (tujuh) Gerbang Tol (GT) yaitu GT Pekanbaru, GT Minas, GT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir.(dre)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot