Jumat , 19 April 2024

MPP Semakin Mantapkan Pelayanan Menuju Kelas Dunia

Akan Terus Berkreasi dan Berinovasi

KENDATI sudah tiga kali berturut-turut meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bukan berarti membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru bangga dan sudah puas. Bahkan,  sebaliknya dengan  adanya prestasi tersebut, DPMPTSP Kota Pekanbaru sebagai pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP)  semakin termotivasi  dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Bahkan lebih hebat lagi, MPP Pekanbaru berada di Jalan Sudirman Pekanbaru ini dengan menggunakan teknologi terbaru, bersabati dan memantapkan diri untuk memberikan pelayanan menuju kelas dunia.

“Sesuai perkembangan zaman, MPP Pekanbaru akan terus berinovasi. Sistem-sistem yang telah lama akan diperbarui terus menerus sesuai perkembangan zaman,” ujar Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT didampingi Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Akhmal Khairi usai menerima penghargaan pelayanan prima dari Kemenpan RB Intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dengan adanya penghargan di atas, secara personal Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT meraih penghargaan sebagai pembina pelayanan terbaik tingkat nasional. Penghargaan tersebut diterima Walikota Pekanbaru bersama 3 kepala daerah lainnya yaitu Walikota Bandung, Bekasi serta Bupati Badung dari 547 kepala daerah se-Indonesia.

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menjelaskan menyatakan penghargaan ini adalah bentuk keseriusan Pemko Pekanbaru yang sangat peduli akan pelayanan publik. Saat ini setidaknya ada 173 jenis layanan, baik perijinan maupun non-perijinan dari 24 instansi baik pada pemerintah pusat maupun daerah. Namun, bangunan yang berada di komplek kantor Walikota Pekanbaru itu dirasa belum memadai, sehingga akan diperluas dnegan penambahan dua gedung lagi.

“Alhamdulillah, pelayanan publik yang kita inisiasi sejak lama diberi penilaian terbaik atau prima. Kedepan, pengghargaan ini dapat terus menjadi motivasi kami dalam pelayanan kepada masyarakat,” terang Wako usai menerima penghargan.

Menurut Walikota dua priode ini penghargaan pelayanan publik ini diberikan KemenpanRB sebagai apresiasi pemerintah daerah dan instansi vertikal atas inovasi dalam pemangkasan birokrasi pelayanan sesuai semangat reformasi birokrasi. Dihadapan penerima penghargan tersebut juga, MenpanRB berpesan kepada kepala daerah untuk dapat menjalankan visi pembangunan secara lurus. Hal ini wajib didukung oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan arahan kepala daerah.

“Kuncinya itu adalah kreatifitas dan inovasi. Kemudian dukungan OPD dan Kepala OPD penting untuk mencapai visi kepala daerah. Jika kepala OPD tidak mampu mendukung itu, maka ganti saja,” tegasnya.

Selanjutnya, MenpanRB Tjahjo Kumolo juga berpesan beberapa birokrasi harus dipangkas untuk lebih cepat dalam penanaman investasi termasuk dimasa pandemi guna meningkat ekonomi nasional. Semangat tersebut yang di aplikasikan Pemko Pekanbaru dimana pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dimasa pandemi melalui sistem daring.

“Pada dasarnya dimasa pandemi seluruh pelayanan publik terganggu. Namun berdasarkan penilai KemenpanRB, Pekanbaru mengalami penurunan yang sangat rendah dibanding yang lain. Pesan KemenpanRB, kita harus bisa mempertahankan itu karena Pekanbraru sudah menjadi role model nasional dalam hal pelayanan publik,” kata Walikota lagi.

MPP dirancang oleh KEMENPAN RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan.

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi menjelaskan untuk pelayanan prima, MPP akan perluas areal Pelayanan. Selain gedung utama, belum lama ini gedung khusus untuk pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Peresmian itu dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada bulan Maret 2020 lalu, saat ini MPP Pekanbaru kembali melakukan perluasan area pelayanan di area selatan MPP.

Sehingga, pelayanan masyarakat semakin cepat. Kemudian, Pekanbaru Investment Center (PIC) dalam proses pembuatan. Direncanakan, PIC ini akan diresmikan wali kota dua bulan lagi. Dalam PIC itu akan terangkum peta digital, Geographic Information System (GIS), klinik LKPN, dan UMKM. “Makanya, kami terus berinovasi,” ucap Akhmal.

Bahkan saat ini, MPP sudah menyelesaikan renovasi eks Kantor BPKAD. Kantor tersebut telah direnovasi menjadi tempat pelayanan baru. “Kami juga sudah menyelesaikan satu gedung Selatan. Banyak instansi bidang pelayanan yang ingin bergabung,” sebut Akhmal.

Bahkan, saat ini MPP Pekanbaru kembali melakukan perluasan area pelayanan di area Selatan MPP dan ada lima tenan yang akan bergabung dalam waktu dekat. Diantaranya, Gerai Pengaduan Masyarakat Satpol PP telah bergabung di Gedung C Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru. Gerai Pengaduan Masyarakat Bertujuan Mempermudah Masyarakat Untuk Melakukan Pengaduan Terkait Pelanggaran Perda di Kota Pekanbaru Dalam Upaya Meningkatkan Ketentraman Umum Dan Ketertiban Masyarakat Kota Pekanbaru

Kedua, Dinas Kesehatan. Dengan layanan sebagai berikut, apotek, radiologi, Operasional RS, pelayanan kemoterapi RS, Rs Bdrs, Unit transfusi darah, tukang gigi, Penyelenggaraan RS, SIPPIRT, OPTIK, Toko obat, klinik.

Ketiga, tenan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Keempat, tenan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dsperindag) dan Kelima, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Jenis Pelayanan DLHK ini tentang persetujuan lingkungan dengan dasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selanjutnya, Permen LHK  No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Kemudian Permenlhk No. 18 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi AMDAL, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun AMDAL, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup tentang perizinan antara lain kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Teknis Air Limbah, rincian teknis (jika ada penyimpanan limbah B3), Persetujuan Teknis ANDALALIN. (adv)

 

Check Also

Yayasan Sekawan Serahkan Nasi Kotak untuk Anak-anak Panti Nur Rahmat Ilahi Kubang

Pekanbaru (khabarmetro.com) – Sebagai wujud kepeduliannya terhadap anak-anak yatim dan piatu serta anak-anak terlantar, Selasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot