Foto Ilustrasi
BANGKINANG (Khabarmetro.com)– Para pelanggan perusahaan air minum milik Pemda Kampar atau bernama Perumda Tirta Kampar siap-siap bakal merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, perusahaan yang dulu bernama PDAM Tirta Kampar itu berencana akan menaikan tarif.
Perihal rencana kenaikan tarif tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama (Dirut), Rusdi kepada wartawan, Rabu, 7 April 2021.
Kata dia, kenaikan tarif ini disebabkan selama dua tahun ini perusahan mengalami kerugian. Lantaran pendapatan dari unit yang untung hampir tidak mampu menutupi atau mensubsidi biaya bagi unit yang rugi.
“Jadi, untuk itu Perumda Tirta Kampar akan melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan Permendagri terbaru Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum,” ungkap Rusdi lagi.
Rusdi mengakui, selama pandemi pihaknya banyak memberikan kelonggaran kepada masyarakat.
“Biasanya kita memberikan kelonggaran hanya 3 bulan saja, namun selama pandemi ini agak kita longgarkan mengingat kemampuan masyarakat yang menurun. Tapi ini tentu tidak boleh lama menunggak karena tentu akan menggangu operasional,” tutur Rusdi.
Rusdi kemudian membeberkan faktor lain yang juga mengganggu neraca keuangan perusahaan ialah adanya pelanggan yang menunggak, namun setelah sampai batas waktu, tidak membayar, kemudian dilakukan pemutusan, akan tetapi yang bersangkutan tidak menyambung lagi.
“Ada juga pelanggan yang kita putus tapi tidak nyambung lagi. Akibatnya itu kita masukkan ke dalam penyesuaian piutang yang tentu akan mempengaruhi neraca,” imbuh Rusdi. (naz)