Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi
PEKANBARU (khabarmetro.com) – Pandemi corona atau Covid-19 telah mendera Pekanbaru sejak 11 bulan lalu. Pandemi ini menyebabkan tingginya angka pengangguran akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada pertengahan April 2020 lalu.
”Pemerintah telah menetapkan pandemi corona sebagai bencana non alam yang telah memberikan dampak yang signifikan kepada kita semua. Banyak orang kehilangan pekerjaan,” kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Senin (25/1).
Awalnya, pandemi yang berakibat pada kesehatan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Kemudian, Pemko Pekanbaru menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 17 April 2020. Beberapa negara juga melakukan lockdown.
“PSBB ini berdampak pada ekonomi. Ketika banyak hotel, pertokoan, dan pusat perbelanjaan yang tutup, maka mulai banyak pengangguran,” sebut Ayat.
PSBB ini berdampak pada perekonomian. Kemudian, perekonomian mulai berdampak ke masalah sosial dan berlanjut ke ketahanan keluarga. (rpg)