Kamis , 25 April 2024

Mak… 145 Tersangka Narkoba Dibekuk

Kepala BNNK Kabupaten Pelalawan AKBP Andi Salomon memperlihatkan barang bukti sitaan kasus Narkoba di Pelalawan selama tahun 2020

PANGKALANKERINCI (khabarmetro.com) – Kasus peredaran narkoba mestinya menjadi kekhawatiran semua pihak. Betapa tidak, hal ini ditunjukkan dengan angka kasus yang terbilang tinggi di Kabupaten Pelalawan. Terungkap dalam konferensi pers di Kantor BNNK Kabupaten Pelalawan, Senin (21/12) sebanyak 145 tersangka yang terlibat narkoba berhasil diciduk. ”Dari 145 tersangka, 139 orang tersangka laki-laki dan enam orang tersangka perempuan,” jelas Kepala BNNK Kabupaten Pelalawan AKBP Andi Salomon.

Dari ratusan pelaku, sambung mantan Kabag Ops Polres Pelalawan, ini berhasil disita barang bukti 689 gram Shabu, 3.039 gram ganja dan 58 butir pil ekstasi. ”Hngga akhir Desember 2020 ini, BNNK bersama Polres Pelalawan telah menangani sebanyak 116 perkara narkoba,” sambungnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam penanganan perkara Narkoba ini. Maka dalam pergantian tahun baru masehi nantinya, BNNK telah menyiapkan belasan personil yang diturunkan kelapangan guna memantau titik rawan tempat-tempat transaksi narkoba.

”Kami serius dan tidak main-main. Nanti oersonil yang kita turunkan ini, dilengkapi peralatan tes urin yang akan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang dicurigai terindikasi narkoba,” ujarnya.

Dijelaskan Andi, dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di Negeri Amanah ini, BNNK Pelalawan terus berupaya melakukan terobosan-terobosan dan bersinergi dengan instansi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Satpol PP.

Namun, lanjutkan Andi, dalam konteksnya, BNNK Pelalawan lebih cenderung mengutamakan aspek pencegahan, pemberdayaan serta Rehabilitasi terhadap pecandu penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Hanya saja, diakui Kepala BNNK, pihaknya memiliki kendala karena hingga saat ini Pelalawan masih belum memiliki tempat rehabilitasi sendiri. ”Sehingga, jika ada pecandu yang minta di rehabilitasi, maka terpaksa harus kami bawa kelokasi terdekat seperti rehabilitasi di Batam, Kepri,” papar Andi.

Namun, diungkapkannya, belakangan ada lampu hijau dari Pemkab Pelalawan. ”Ahamdulillah, setelah berkoordinasi dengan bupati dan wakil bupati Pelalawan terpilih, kedua pemimpin daerah ini siap mengakomodir pembangunan pusat rehabilitasi di Pelalawan yang akan segera direalisasikan pembangunannya,” pungkas Andi. (amr)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *