Jumat , 29 Maret 2024

Untuk Keselamatan, PLN Ajak masyarakat Gunakan Listrik yang Aman

Pekanbaru (khabarmetro.com) – PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan untuk ikut menjaga keamanan kelistrikan dan instalasi di bangunan milik pelanggan guna mencegah risiko hubungan pendek listrik atau korsleting.

“Listrik memang sangat banyak manfaatnya untuk kehidupan kita. Tapi kalau kita sembarangan dalam menggunakan listrik sangat berisiko. Untuk itu, mari kita pergunakan listrik secara tepat sesuai aturan,” imbau Fauzar Zain selaku Humas PLN UP3 Pekanbaru, Senin (21/2/2023).

Dijelaskan Fauzar, pemakaian listrik yang tidak tertib berisiko mengancam nyawa manusia dan berdampak kerusakan harta benda seperti terjadinya korsleting hingga kebakaran.

Agar terhindar dari Bahaya Listrik, Fauzar menyampaikan sejumlah hal-hal yang harus dipatuhi pelanggan diantaranya :
1. Pemasangan instalasi harus memenuhi standar persyaratan umum instalasi listrik (PUIL).
2. Penggunaan atau pengoperasian perlengkapan atau pemanfaatan listrik yang benar dan memenuhi standar (berstandar SNI).
3. Hindari penyalahgunaan tenaga listrik, seperti mempengaruhi kWh meter dan pemakaian listrik secara tidak sah.
4. Jangan menumpuk banyak steker pada satu stop kontak.
5. Rawat instalasi listrik secara berkala.
6. Ganti kabel listrik yang sudah rusak atau terkelupas.
7. Gunakan listrik sesuai daya terdaftar dirumah/ruko/kantor. Jika MCB sering Off/Trip dianjurkan tambah daya listrik.
8. Tidak mengganti MCB secara sendiri / ilegal yang tidak sesuai dengan daya berlangganan dengan tujuan memperbesar daya listrik yang masuk ke rumah karena arus listrik yang mengalir besar dan tidak diimbangi dengan ukuran kabel yang sesuai bisa menyebabkan kabel panas, berujung pada korsleting listrik hingga mengakibatkan kebakaran.
9. Tidak menyambung listrik secara langsung dari tiang listrik tanpa kWh meter, karena arus listrik yang masuk ke rumah menjadi tidak terukur dan tidak teramankan/terproteksi sehingga bisa mengakibatkan kebakaran.
10. Jangan memegang perangkat listrik dengan keadaan tangan basah.

Selain itu, jelasnya, Instalasi Milik Pelanggan (IML) harus dicek secara berkala dan dipastikan, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui Lembaga Inspeksi Terdaftar (LIT).

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kelistrikan maupun melakukan pengaduan gangguan kelistrikan dapat menghubungi PLN melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore.

“PLN telah menyediakan layanan pengaduan apabila terjadi keluhan dan gangguan pada instalasi pelanggan. Layanan itu dapat diakses melalui fitur ListriQu di dalam aplikasi PLN Mobile” Jelas Fauzar. (rls/az)

slot online link slot gacor slot gacor resmi