Kamis , 28 Maret 2024

Komisi IV DPRD Bengkalis Bahas Keseragaman Belajar Tatap Muka

BENGKALIS (Khabarmetro.com)– Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis gelar rapat bersama Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis yang diwakili Asisten III Setdakab Bengkalis, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama. Rapat  dilakukan dalam rangka keseragaman tatap muka untuk sekolah negeri dan swasta, Senin (23/08/21).

Rapat tersebut tampak dihadiri Ketua komisi lV febriza Luwu, Rahmah Yenny S.Sos,.M.Si, dan bersama anggota lain nya, kepala dinas pendidikan Edy Sakura, Asisten lll Andris, Dinas Kesehatan dan Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Komisi IV Rahmah Yenny  menyampaikan belajar  tatap  muka ini keseragaman.
“Kita bersama  rekan-rekan komisi IV mempunyai atensi yang besar terhadap sektor pendidikan,” paparnya.

Apalagi melihat dan mengamati perkembangan situasi saat ini ada beberapa hal mendasar yang perlu diperhatikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.

Pertama, menghadapi pembelajaran tatap muka yang Insya Allah akan dapat dilaksanakan kembali yakni,  meminta perlu persiapan yang matang oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan khususnya SD dan SMP Sederajat untuk menghadapi pembelajaran tatap muka dalam kondisi Pandemi yang belum berakhir.

Dan juga, perlunya cek dan ricek kesiapan teknis terhadap instrumen kesiapan pembelajaran tatap muka itu sendiri. Instrumen kesiapan sekolah itu tidak hanya guru tetapi apakah sekolah nantinya sudah membuat TIM penegak prokes, memiliki akses dan koordinasi dengan Puskesmas, sosialisasi belajar tatap muka pada siswa dan izin orang tua.

Lebih lanjut Rahmah sampaikan, jika perlu mendata zona tempat tinggal guru dan tenaga kependidikan, Serta pengaturan jam belajar dan jumlah peserta didik dalam kelas,”jelas Rahmah.

Perencanaan dan persiapan yang matang ini akan meminimalisir setiap resiko yang ada , utamanya dari bahaya penularan Covid-19 atau yang di kenal virus Corona.

Selanjutnya, kami menyoroti kinerja dari Dinas Pendidikan dalam mengimplementasikan Permendikbud No 20 Tahun 2020 yang merupakan kebijakan relaksasi pemerintah terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD salam masa kedaruratan COVID-19.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan dalam membantu penyelenggaraan pendidikan masa Pandemi sehingga dapat membantu tenaga pendidik juga sedikit membantu meringankan  masyarakat.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan perlu bersinergi dengan setiap Satuan Pendidikan agar mutu pendidikan di Kabupaten Bengkalis terus ditingkatkan dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

Kemudian terakhir , Fraksi Golkar mengucapkan selamat kepada Dinas Pendidikan yang dalam hal ini mendapatkan Prestasi no 3 terbaik pelaksanaan daring, se Indonesia (km7)

Check Also

Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah

Pekanbaru – Sub Holding Perkebunan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo akan menggelar Mudik Gratis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot online link slot gacor slot gacor resmi