Jumat , 29 Maret 2024

KITB Dibeli Bupati Siak Arwin

Siak (khabarmetro.com)–Pembebasan lahan untuk Kepentingan Membangunan oleh pemerintah Kabupaten Siak yang di mulai sejak tahun 2003-2004 di wilayah Kecamatan Sungai apit Desa Mengakapan dan desa sungai Rawa di programkan oleh Zaman Bupati Siak Arwin AS SH.

Demikian di katakan oleh Tatang Syarfawi selaku Tokoh Masyarakat Siak kepada wartawan (18/3/2022).

Di mengatakan, bahwa Pembebasan lahan yang di lakukan oleh Bupati Siak Arwin AS itu, tidak hanya membebaskan lahan masyarakat dua desa, tetapi pak arwin di masa itu melalui Pemerintah Kabupaten Siak juga telah menganti rugi lahan HGU milik PT. TUM untuk Kepentingan Membangun KITB.

Lahan yang telah di Ganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Siak di zaman Arwin AS itu adalah lahan masyarakat desa sungai raya seluas 886.5 Hektar dengan jumlah Pemilik 253 org Pemilik lahan.

Sedangkan untuk lahan yang di ganti rugi di desa mengkapan seluas 555,05 Hektar dengan jumlah pemilik 384 org pemilik lahan.

Sedangkan lahan HGU PT TUM yang di bebaskan oleh pemerintah Kabupaten Siak pada tahun 2003 dengan nomor HGUnya :S tanggal 14 desember 2000 yangndi tanda tamgani oleh BPN Kabupaten Siak.

Lahan HGU PT TUM. Yang di ganti rugi oleh pemda Siak itu seluas 4003,62 Hektar dengan harga permeternya 265 /M dengan total dana Rp. 9.616.900.000
(sembilan Meliar enam ratus enam Belas juta sembilan ratus rupiah).

Sedangn lahan HPL nomor :27 -v-B-2003 tanggal 30 oktober 2003 yang di tanda tangani oleh pemerintah Pusat juga di lakukan ganti rugi oleh Pemerintah kabupaten Siak.

Sementara itu zaman Bupati Siak Alfedri Msi melalui BUMD PT. SPS lahan yang di telah di ganti rugi oleh Pak arwin itu, kini malah di jual.

Lahan yang yang di duga telah di jual oleh oknum PT. SPS itu adalah seluas
20 hektar kepada PT. Kapitol sebesar Rp 8,7 meliar.

Selain itu, oknum PT. SPS di duga juga telah menjual lahan KITB seluas 15 hektar kepada oknum pt ori senilai 7.9 meliar.

Oleh sebab itu, kita selaku masyarakat Siak bertanya tanya, Sebenarny lahan yang di bebaskan oleh pak arwin itu sebenarnya untuk apa. Dan untuk apa pulak pemerintah Kabupaten Siak saat ini menjualnya.

Ini aset daerah. Apa pun alasanya,mereka menjuakllnya, kita belum bisa menerimanya, Pemrintah Kabupaten Siak harus terbuka kepada masyarakat, agar masyarakat tidak menilai pemerintah siak saat ini yang macam macam.

KITB Di Beli Zaman bupati Siak Arwin Dari Masyarakat.

Zaman Bupati Siak Alfedri KITB Malah di Jual BUMD ke Pihak Asing.

Siak-Pembebasan lahan untuk Kepentingan Membangunan oleh pemerintah Kabupaten Siak yang di mulai sejak tahun 2003-2004 di wilayah Kecamatan Sungai apit Desa Mengakapan dan desa sungai Rawa di programkan oleh Zaman Bupati Siak Arwin AS SH.

Demikian di katakan oleh Tatang Syarfawi selaku Tokoh Masyarakat Siak kepada wartawan (18/3/2022).

Di mengatakan, bahwa Pembebasan lahan yang di lakukan oleh Bupati Siak Arwin AS itu, tidak hanya membebaskan lahan masyarakat dua desa, tetapi pak arwin di masa itu melalui Pemerintah Kabupaten Siak juga telah menganti rugi lahan HGU milik PT. TUM untuk Kepentingan Membangun KITB.

Lahan yang telah di Ganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Siak di zaman Arwin AS itu adalah lahan masyarakat desa sungai raya seluas 886.5 Hektar dengan jumlah Pemilik 253 org Pemilik lahan.

Sedangkan untuk lahan yang di ganti rugi di desa mengkapan seluas 555,05 Hektar dengan jumlah pemilik 384 org pemilik lahan.

Sedangkan lahan HGU PT TUM yang di bebaskan oleh pemerintah Kabupaten Siak pada tahun 2003 dengan nomor HGUnya :S tanggal 14 desember 2000 yangndi tanda tamgani oleh BPN Kabupaten Siak.

Lahan HGU PT TUM. Yang di ganti rugi oleh pemda Siak itu seluas 4003,62 Hektar dengan harga permeternya 265 /M dengan total dana Rp. 9.616.900.000
(sembilan Meliar enam ratus enam Belas juta sembilan ratus rupiah).

Sedangn lahan HPL nomor :27 -v-B-2003 tanggal 30 oktober 2003 yang di tanda tangani oleh pemerintah Pusat juga di lakukan ganti rugi oleh Pemerintah kabupaten Siak.

Sementara itu zaman Bupati Siak Alfedri Msi melalui BUMD PT. SPS lahan yang di telah di ganti rugi oleh Pak arwin itu, kini malah di jual.

Lahan yang yang di duga telah di jual oleh oknum PT. SPS itu adalah seluas
20 hektar kepada PT. Kapitol sebesar Rp 8,7 meliar.

Selain itu, oknum PT. SPS di duga juga telah menjual lahan KITB seluas 15 hektar kepada oknum pt ori senilai 7.9 meliar.

Oleh sebab itu, kita selaku masyarakat Siak bertanya tanya, Sebenarny lahan yang di bebaskan oleh pak arwin itu sebenarnya untuk apa. Dan untuk apa pulak pemerintah Kabupaten Siak saat ini menjualnya.

Ini aset daerah. Apa pun alasanya,mereka menjuakllnya, kita belum bisa menerimanya, Pemrintah Kabupaten Siak harus terbuka kepada masyarakat, agar masyarakat tidak menilai pemerintah siak saat ini yang macam macam.

Check Also

Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah

Pekanbaru – Sub Holding Perkebunan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo akan menggelar Mudik Gratis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot online link slot gacor slot gacor resmi