Sabtu , 27 April 2024

Kerangka Manusia Gegerkan Warga Lirik

 

INHU (Khabarmetro.com)–  Masyarakat Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) digegerkan dengan penemuan tulang belulang (Kerangka) manusia, Selasa 6 Juli 2021 sekira pukul 16.30 WIB.

Kerangka manusia ini ditemukan di Jalintim RT 1/RW1 Dusun 1 Desa Sidimulyo, tepatnya di perkebunan kelapa sawit warga setempat ini (Hendrik Sagio).

 

Penemuan kerangka manusia ini sebelumnya juga sudah tersebar di jagat sosial seperti Facebook (FB) yang diunggah oleh beberapa warga. Sehingga membuat heboh warga se Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal, Sik melalui Paur Humas,Aipda Misran WB dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021) membenarkan kejadian tersebut. Di jelaskannya, pada hari selasa 6 Juli 2021 sekira pukul 16.30 WIB sdr. Sudar Julianto sedang memanen sawit di kebun sawit milik sdr. Hendrik Sagio. Kemudian sdr. Sudar Julianto menemukan tulang belulang yang diduga merupakan tulang manusia.

Selanjutnya, kata Misran, sdr. Sudar Julianto menghubungi perangkat Desa Sidomulyo dan kemudian memberikan informasi tentang penemuan tulang belulang tersebut kepada Anggota Polsek Lirik.

” Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek Lirik yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik AKP Ali Azhar, S.Sos langsung menuju TKP, ” ucap Misran.

 

Kemudian Kapolsek Lirik AKP Ali Azhar, S.Sos berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan mendatangkan tim INAFIS Satreskrim Polres Indragiri Hulu untuk melakukan olah TKP / identifikasi.

Adapun yang ditemukan di TKP sebagai berikut, tulang belulang manusia, 1 (satu) helai baju, 1 (satu) helai celana jeans. Pada saat Tim memeriksa celana jeans ditemukan 1 (satu) buah dompet yang berisikan identitas Mr X tersebut.

Di dalam dompet tersebut kata Misran, berisi 1 (satu) lembar KTP An. Rifin Sitorus, Nomor NIK 1218153112740001, Tempat Tanggal Lahir Sei Bamban, 31 Desember 1974, alamat Dusun I Jln. Protokol Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sedang Berdagai Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian,Sim B II Umum An. Rifin alamat Jln. Kartini Gg. Pantai Lingkungan II Kisaran Provinsi Sumatera Utara. Tempat tanggal lahir Kisaran, 31 Desember 1974, Pekerjaan Swasta
c. Uang Tunai sejumlah Rp. 254.000,- (dua ratus lima puluh empat ribu)
d. 1 (satu) buah kartu ATM BRI

” Selain itu, Tim juga menemukan 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih didalam kantong celana jeans,” ungkap Paur Humas.

Kemudian, terhadap tulang belulang tersebut dilakukan pemotretan oleh Tim INAFIS Satreskrim Polres Indragiri Hulu dan selanjutnya dikumpulkan dan dibawa ke RSUD Indrasari Pematang Reba untuk proses identifikasi.(km8)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *