INHU, (Khabarmetro.com)– Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal, S.IK, Dandim 02/03 Inhu Letkol CZI Eko Supri Setiawan, Kakan Kemenag Inhu Drs. H. Abdul Karim, M.Pd.I, Kadis Kesehatan Inhu Elis Julinarti, DCN. M.Kes, Plt. Kasatpol PP Inhu H. Gandi Hernawan, SE, dan perwakilan dari KPBD Inhu mengikuti Rapat koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan COVID 19 di Daerah melalui video conference yang dilaksanakan di Kantor Bupati Indragiri Hulu, Minggu (31/01/2021).
Rakor ini digelar karena Covid 19 masih menjadi topik utama yg diperbincangkan sampai saat ini diseluruh wilayah Indonesia, rata-rata masih terjadi penambahan kasus. Setiap saat, pemerintah selalu menghimbau agar mentaati 3M karena masyarakat juga memiliki peranan penting dalam upaya menekan angka penularan COVID-19.
Menteri dalam negeri Jend. Pol (Purn) Tito Karnavian menyampaikan didalam INMENDAGRI no 01 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dikatakan mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021 sudah dilakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk mengendalikan penyebaran covid 19, dan masih diperpanjang sampai tanggal 26 januari s/d 8 februari 2021 masih diberlakukan 77 kab/kota di 7 provinsi seperti DKI jakarta, jawa barat, banten, jawa tengah, DIY, jawa timur dan Bali.
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan upaya Polri dalam penanganan covid 19 yaitu edukasi terhadap masyarakat, kerjasama dan koordinasi lintas sektoral, mendukung program ketahanan pangan nasional, memanfaatkan lahan perternakan. Tetapi tingkat kedisiplinan masyarakat dalam penerapan prokes masih rendah. Meskipun telah dilakukan hukum bagi yg melanggar penerapan protokol kesehatan.
“Pihak Polri telah melakukan yustisi setiap harinya, bagi ada masyarakat yang tidak memakai masker, kami langsung tindak dengan memberikan teguran ataupun hukuman serta untuk tempat usaha misalnya jika tidak ada penerapan protokol kesehatan kita bisa melakukan penutupan tempat.” ujarnya.
Selanjutnya beliau menyampaikan analisa penambahan penyebaran covid 19 dibuktikan dengan pemetaan Zonasi Risiko Daerah terfokus pada 7 provinsi yang melakukan pemberlakuan pembatasan wilayah. Beliau berharap agar seluruh masyarakat dapat mematuhi peraturan dengan baik dan benar.
“untuk setiap daerah jangan sampai kendor dalam menjalankan tugas pencegahan penularan covid 19, tetap menjaga diri, keluarga dan sesama” tutupnya.
Terakhir Menko kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan ringkasan penjelasan dari berbagai pendapat pejabat wilayah, beliau meyakini dengan bersama-sama dan berbagai upaya semua bisa dilalui.
“saya percaya kita mempunyai spirit yang besar untuk melawan pandemi saat ini”.tutupnya. (Sym)