Jika Ada Perda Rokok, Besar Peluang KLA Utama
PEKANBARU (Khabarmetro.com)- Meski dalam kondisi pandemi Covid 19, upaya Kota Pekanbaru mempertahankan predikat kota Layak Anak (KLA) Nindya atau peringat ketiga, membuahkan hasil. Meski belum bisa naik peringkat ke KLA Utama, prestasi ini makin baik.
Indikator baik itu, tergambar dari nilai yang naik dari 2 tahun lalu. Pada 2019, Pekanbaru berhasil naik peringkat dari Madya dan ke Nindya. Tahun 2020, karena Covid 19, penyerahan penghargaan KLA ditiadakan. Dan, di 2021 ini kembali digelar, Pekanbaru pertahankan predikat Nindya.
Pengumuman Anugerah KLA ini dilaksanakan secara virtual, Kamis (29/7/2021). Dihadiri langsung oleh Menteri PPA Intan Puspita Yoga. Sedangkan dari Pekanbaru, hadir Wali Kota Dr H Firdaus ST MT dan jajarannya, dipusatkan di lantai 3 kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Prosesi pengumuman Anugerah KLA ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan doa oleh anak-anak dari 6 provinsi, termasuk 1 dari Riau membaca doa secara Islam. Lalu sambutan Menteri PPPA, dan dilanjutkan dengan pengumuman KLA.
Khusus untuk peringkat KLA ini, di Riau ada 10 kabupaten/kota yang sudah dapat anugerah KLA. Sedangkan dua daerah lagi, yakni Kabupaten Rokan Hilir dan Kuantan Singingi, belum berhasil masuk peringkat KLA.
Pengumuman diawali dengna KLA Pratama, peringkat awal. Dilanjutkan ke peringkat Madya, dan seterusnya ke peringkat KLA Nindya, Utama dan peringkat KLA. Kota Pekanbaru bersama Kabupaten Siak masih berada di peringkat KLA Utama, sedangkan 4 lagi ada di peringkat Madya dan 4 daerah di peringkat Pratama.
*Belum Ada Perda Rokok, Peringkat KLA Utama Lepas*
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang langsung hadir, sangat berharap tahun ini naik ke peringkat KLA Utama. Tapi, ternyata belum bisa naik alias lepas, karena terkendala Kota ini belum punya Peraturan daerah (Perda) Rokok.
Itu mengemuka di ruangan rapat Virtual. Kepala Dinas PPPA dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru Chairani SSTP MSi tak menampik hal itu. Menurutnya, jika Perda Rokok ini bisa diterbitkan, maka peringkat KLA Utama dapat diraih.
Meski begitu, Chairani tak putus asa. Kata dia, tahun depan akan diupayakan lagi. “Terima kasih Pak Wali Kota sudah hadir. Terima kasih semua pihak yang mendukung KLA ini. Walau kita belum bisa naik peringkat, ini salah satunya karena kita belum punya Perda Rokok. Mudah-mudahan tahun depan ini bisa terbit, dan KLA Utama bisa kita raih,” kata dia.
Selain Kadis PPPA dan PM, hadir juga kemarin, Kadisdik Dr Ismardi, Kadisdalduk KB M Amin, Kadis Sosial Mahyudin, Kepala Bappeda, Camat Senapelan, perwakilan dari OPD se Pemko Pekanbaru. (km1)